Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

- Redaksi

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Unsoed Kena OTT KPK

Rektor Unsoed Kena OTT KPK

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengejutkan dunia pendidikan Indonesia.

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Akhmad Sodiq, bersama sejumlah pejabat kampus lainnya resmi ditangkap KPK pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Kronologi OTT KPK di Unsoed

OTT ini merupakan operasi tangkap tangan ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 14 orang, terdiri dari 12 orang di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan dua orang di Jakarta. Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para Pihak yang Terjaring OTT

Selain Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, KPK juga menangkap dua wakil rektor, yaitu Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo. Total terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK di Jakarta.

Baca Juga :  Wali Kota Medan, Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus 'Blok Medan'

Setelah melalui proses pemeriksaan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga orang pihak swasta bernama Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Keenam tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026.

Barang Bukti yang Diamankan

KPK menyita sejumlah barang bukti dalam OTT ini, termasuk uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta.

Uang tunai tersebut ditemukan dan diamankan dari Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto.

Modus dan Dugaan Kasus

Kasus ini terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed, khususnya di Fakultas Kedokteran.

Baca Juga :  KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Dalam proses penerimaan tersebut, calon mahasiswa dikenai pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Namun, KPK menemukan adanya pungutan tambahan di luar biaya yang wajib dibayarkan yang sangat memberatkan calon mahasiswa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang pendidikan. “Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter,” ujarnya.

Respons Kampus

Pihak Universitas Jenderal Soedirman mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kasus yang menimpa rektor dan para wakil rektornya. Juru Bicara Unsoed Edi Santoso menyatakan bahwa pihak kampus menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan-.

Peringatan bagi Dunia Pendidikan

Kasus OTT Rektor Unsoed ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk menjaga integritas dalam penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru. KPK menegaskan bahwa praktik korupsi di dunia pendidikan tidak akan ditoleransi, terutama yang melibatkan proses awal seorang siswa untuk menjadi mahasiswa gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa.

Baca Juga :  Menhub Perkirakan Puncak Arus Balik Liburan Natal dan Tahun Baru pada 1-2 Januari 2024

Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh KPK. Masyarakat dan dunia pendidikan menantikan keputusan hukum yang adil dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di lingkungan akademik.

 

 

Berita Terkait

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya
Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!
BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Berita Terkait

Thursday, 5 November 2026 - 10:21 WIB

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?

Thursday, 5 November 2026 - 09:09 WIB

Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Thursday, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Wednesday, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Berita Terbaru