Diduga Politikus, Pria di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Monday, 3 June 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang politikus di Buleleng, Bali, yang berinisial MD telah ditangkap karena memerkosa anak kandungnya. 

Polisi mengatakan bahwa MD merupakan mantan anggota DPRD Buleleng dan dia ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Mei setelah dilaporkan oleh ibu korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pilu! Siswi SMA Disetubuhi Pacar Lalu Ditinggal Menikah dengan Wanita Lain

“Iya benar (politisi),” kata Darma dikonfirmasi Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmik, Senin (3/6). 

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku memperkosa korban pada hari Minggu, (5/5). 

Kala itu, MD memperkosa anaknya tengah malam tepatnya pada pukul 00.00 WITA. 

Baca Juga :  Harga Saham ADRO Turun Drastis, IHSG Ikut Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Kamis

Korban berusia muda dan sebelumnya tinggal bersama kakeknya karena orang tua mereka telah bercerai. 

Baru-baru ini, ayah korban mengajaknya tinggal bersama. Ibunya sendiri telah menikah lagi.

Kejadian pemerkosaan terjadi pada bulan Mei di rumah tersangka, dan terjadi tiga kali di tempat yang sama. Korban berontak dan berteriak namun tak bisa melawan.

Ketika tengah malam, pelaku tiba-tiba memasuki kamar korban dan melakukan aksi bejatnya. 

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba: Ditangani Polda Jatim, Tinjauan Kasus dan Dampaknya

“Saat itu korban sempat berontak dan berteriak namun tak berdaya. Kejadian tersebut terjadi sebanyak tiga kali pada bulan Mei dan TKP yang sama,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Sar Libatkan Anjing Pelacak untuk Cari 10 Orang yang jadi Korban Longsor Bandung Barat

Korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena mendapat ancaman dari pelaku. MD saat ini dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         
Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!
Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya
BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya
Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel
Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!
Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti
Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 07:12 WIB

Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         

Thursday, 1 October 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!

Thursday, 1 October 2026 - 08:32 WIB

Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:23 WIB

BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:19 WIB

Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel

Berita Terbaru