Diduga Politikus, Pria di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Monday, 3 June 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang politikus di Buleleng, Bali, yang berinisial MD telah ditangkap karena memerkosa anak kandungnya. 

Polisi mengatakan bahwa MD merupakan mantan anggota DPRD Buleleng dan dia ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Mei setelah dilaporkan oleh ibu korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pilu! Siswi SMA Disetubuhi Pacar Lalu Ditinggal Menikah dengan Wanita Lain

“Iya benar (politisi),” kata Darma dikonfirmasi Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmik, Senin (3/6). 

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku memperkosa korban pada hari Minggu, (5/5). 

Kala itu, MD memperkosa anaknya tengah malam tepatnya pada pukul 00.00 WITA. 

Baca Juga :  Puan Maharani: Bahaya Judi Online Mengancam Hak dan Masa Depan Anak

Korban berusia muda dan sebelumnya tinggal bersama kakeknya karena orang tua mereka telah bercerai. 

Baru-baru ini, ayah korban mengajaknya tinggal bersama. Ibunya sendiri telah menikah lagi.

Kejadian pemerkosaan terjadi pada bulan Mei di rumah tersangka, dan terjadi tiga kali di tempat yang sama. Korban berontak dan berteriak namun tak bisa melawan.

Ketika tengah malam, pelaku tiba-tiba memasuki kamar korban dan melakukan aksi bejatnya. 

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba: Ditangani Polda Jatim, Tinjauan Kasus dan Dampaknya

“Saat itu korban sempat berontak dan berteriak namun tak berdaya. Kejadian tersebut terjadi sebanyak tiga kali pada bulan Mei dan TKP yang sama,” jelasnya.

Baca Juga :  PHK Panasonic Global: Indonesia Aman, Tapi Nasib Industri Elektronik Nasional Mengkhawatirkan

Korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena mendapat ancaman dari pelaku. MD saat ini dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 18:00 WIB

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru