Diduga Politikus, Pria di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Monday, 3 June 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang politikus di Buleleng, Bali, yang berinisial MD telah ditangkap karena memerkosa anak kandungnya. 

Polisi mengatakan bahwa MD merupakan mantan anggota DPRD Buleleng dan dia ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Mei setelah dilaporkan oleh ibu korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pilu! Siswi SMA Disetubuhi Pacar Lalu Ditinggal Menikah dengan Wanita Lain

“Iya benar (politisi),” kata Darma dikonfirmasi Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmik, Senin (3/6). 

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku memperkosa korban pada hari Minggu, (5/5). 

Kala itu, MD memperkosa anaknya tengah malam tepatnya pada pukul 00.00 WITA. 

Baca Juga :  Grafik Tes Koran yang Baik: Panduan Memahami dan Mencapai Hasil Optimal

Korban berusia muda dan sebelumnya tinggal bersama kakeknya karena orang tua mereka telah bercerai. 

Baru-baru ini, ayah korban mengajaknya tinggal bersama. Ibunya sendiri telah menikah lagi.

Kejadian pemerkosaan terjadi pada bulan Mei di rumah tersangka, dan terjadi tiga kali di tempat yang sama. Korban berontak dan berteriak namun tak bisa melawan.

Ketika tengah malam, pelaku tiba-tiba memasuki kamar korban dan melakukan aksi bejatnya. 

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba: Ditangani Polda Jatim, Tinjauan Kasus dan Dampaknya

“Saat itu korban sempat berontak dan berteriak namun tak berdaya. Kejadian tersebut terjadi sebanyak tiga kali pada bulan Mei dan TKP yang sama,” jelasnya.

Baca Juga :  6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena mendapat ancaman dari pelaku. MD saat ini dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terbaru