Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Pasuruan Kota menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Para tersangka melakukan dugaan tindak pidana penipuan dengan mengatasnamakan dari pihak BGN (Badan Gizi Nasional) yang bertugas mencari calon UMKM dari beberapa wilayah di antaranya wilayah Pasuruan, Malang dan Sidoarjo untuk turut serta dalam program MBG (Makan Bergizi Gratis), dengan melakukan penarikan biaya per UMKM bervariasi, kurang lebih sebesar Rp. 1.675.000,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku termasuk klaim palsu tentang memiliki koneksi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Mereka mengaku ada teman dari BGN dan mengaku Tim Kemitraan dari BGN di bawah Yayasan Halberk (halal berkah) Faktanya Yayasan Halberk tdak memiliki MOU dengan BGN dan belum memiliki legalitas,” jelasnya.

Mereka dipamerkan di depan media pada Senin (3/2/2025) di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Pasuruan.

Keempat tersangka tersebut adalah MH (50), perempuan, dari Perumahan Karya Bakti, Kelurahan Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan; MB (48), dari Desa Warungdowo, Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan; AI (62), dari Desa Bajangan, Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan; serta HI (55) dan HP (55), warga Jalan Haji Ung, Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tersangka menjanjikan sejumlah keuntungan palsu kepada para peserta, seperti insentif senilai Rp 82 juta dari BGN dan fasilitas sewa dapur.

Baca Juga :  BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

“Motif para tersangka mencari keuntungan, karena saat ini akan diadakan program MBG dan para tersangka memanfaatkan hal tersebut. Uang yang diperoleh dari para UMKM sebagian sudah dibagi bagi oleh para tersangka dan digunakan untuk kegiatan,” jelasnya

Selain itu, mereka mengklaim telah menandatangani MOU dengan Astra Indonesia untuk pengadaan 1000 truk box, yang ternyata tidak ada.

Mereka juga mengaku memiliki mitra yang mendukung pengadaan bahan baku dari supplier di wilayah, namun klaim tersebut juga tidak terbukti.

Berita Terkait

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB