Seorang Ibu Muda di Sampang Jadi Korban Pembunuhan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 18 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan ibu muda di Sampang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu dua anak bernama Siti Maimuna (29) tewas dibunuh di Sampang. Setelah beberapa waktu, penyebab kematian tersebut terungkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fitria (23), tetangga korban, membunuhnya karena cemburu dan ingin memiliki hubungan asmara dengan suami korban yang bernama Pusini. 

Awalnya, hubungan Fitria dan Pusini rahasia selama 2 tahun dan tidak diketahui oleh korban. 

“Motif pembunuhan di Karang Gayam ini dipicu soal asmara, tersangka cemburu dan sakit hati ingin menguasai cintanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada wartawan di Mapolres Sampang, Selasa (16/1)

“Hubungan cinta pelaku dengan suami korban berjalan kurang lebih 2 tahun,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Bensam Beach : Fasilitasnya Bikin Pengunjung Gigit Jari

Namun, saat Pusini memutuskan untuk mengakhiri hubungan ini dan membuka toko dengan istrinya di Surabaya, Fitria merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan. 

“Suami korban berencana membuka toko peracangan bersama istrinya di Surabaya, sekaligus ingin mengakhiri hubungan,” terang Sigit.

Fitria mempergunakan celurit milik kakaknya dan melakukan tindakan pembunuhan di malam hari ketika Pusini pergi ke Surabaya. 

“Saat suami korban ke Surabaya, malam itu lah pelaku beraksi,” ungkap Sigit.

Setelah 6 hari dilakukan penyidikan, Fitria terbukti sebagai pelaku pembunuhan dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan. 

Sejumlah bukti termasuk celurit, pakaian pelaku dan korban yang masih terdapat bercak darah ditemukan oleh polisi. 

Baca Juga :  Anggota DPRD NTT dari Perindo Tertangkap Pakai Narkoba, Begini Kronologinya!

“Penyidikan kami menggunakan teknologi ITE dan dipadukan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di lapangan,” terangnya.

Pada waktu kejadian, keluarga korban mengejar pelaku dengan ciri-ciri memakai kerudung dan membawa celurit, namun pelaku berhasil kabur. 

Kini, pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB