Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Korupsi Dana Desa, Benarkah untuk Judi Online?

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solusi Nyata Mengatasi Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan dalam Otonomi Daerah

Solusi Nyata Mengatasi Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan dalam Otonomi Daerah

Ilustrasi uang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Mantan Sekretaris Desa di Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran bernama YS diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp725 juta. 

Uang tersebut diduga dipakai untuk judi online. Kasus tersebut sedang dalam proses penanganan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pangandaran. Status YS saat ini sudah tidak bekerja di Pemerintah Desa Sukaresik, tapi belum ditahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, PJ Bupati KBB Masih Jalani Agenda Kerja

“Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Sukaresik dalam penanganan. Masih dalam proses lidik. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris desa,” kata Herman melalui Kanit Reskrim Polres Pangandaran Ipda Wahyudi, Senin (10/6)

Baca Juga :  Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah

Menurut Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman, jika YS mengembalikan kerugian dalam 60 hari setelah hasil audit dari inspektorat keluar, proses hukum tidak akan dilanjutkan. 

“Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Sukaresik dalam penanganan. Masih dalam proses lidik. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris desa,” kata Herman melalui Kanit Reskrim Polres Pangandaran Ipda Wahyudi saat dihubungi awak media Senin (10/6/2024).

Namun, jika dalam jangka waktu tersebut YS belum mengembalikan uang, maka akan diproses lebih lanjut.

“Ya hasil audit inspektorat dia pelaku mengaku menggunakan dana desa itu untuk judi online,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan inspektorat, YS mengaku menggunakan dana desa untuk judi online. Namun, sebelumnya dia mengklaim uang hilang karena hipnotis. 

Baca Juga :  Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Kepala Desa Sukaresik, Mumu juga membenarkan bahwa uang tersebut digunakan untuk judi online berdasarkan pengakuan YS.

Baca Juga:

Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 9 Mataram

“Kemudian pihak inspektorat memeriksa sekdes tersebut dan mengaku uang sebesar Rp 725 juta untuk anggaran BLT itu untuk judi online,” kata Mumu.

Berita Terkait

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:28 WIB

Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!

Berita Terbaru

Dua Hikmah Dibalik Peristiwa Hijrah

Pendidikan

Jelaskan Dua Hikmah Dibalik Peristiwa Hijrah? Mari Kita Bahas!

Thursday, 27 Nov 2025 - 19:52 WIB

Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Berita

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Thursday, 27 Nov 2025 - 18:51 WIB