Sopir Aniaya Jukir Usai dimintai Uang Parkir

- Redaksi

Wednesday, 10 July 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan jukir
(Dok. Ist)

Ilustrasi penganiayaan jukir (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pada Sabtu (6/7), seorang sopir bus di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) bernama Sampe Sinaga, melakukan penganiayaan kepada seorang juru parkir atau jukir bernama Hermin Sihombing.

Perbuatan pelaku dipicu oleh rasa kesalnya karena diminta membayar biaya parkir sebesar Rp 10 ribu oleh korban.

“Kejadian ini berawal dari ketersinggungan SS terhadap permintaan uang parkir dari HS. Pada saat kejadian SS membawa bus dengan biaya parkir Rp 10 ribu,” kata Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung, dilansir detikSumut, Rabu (10/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin Berhasil Ditemukan di Sukabumi

Peristiwa ini terjadi di objek wisata Air Terjun Efrata, Desa Sosok Dolok. Pelaku awalnya datang ke lokasi tersebut dengan membawa rombongan wisatawan. Setibanya di lokasi, korban meminta biaya parkir sebesar Rp 10 ribu kepada pelaku namun sang sopir menolak untuk membayar.

Baca Juga :  Sedang PKL, Siswa Lampung Terjatuh Usai Perbaiki Lampu!

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat Terhadap Juru Parkir, Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

Menurut polisi, pelaku merasa sebagai putera daerah sehingga merasa tidak perlu membayar biaya parkir tersebut.

“SS tidak terima permintaan tersebut karena merasa dirinya sebagai putra daerah. Ketidaksepakatan tersebut berujung pada tindakan pemukulan oleh SS terhadap HS,” ujarnya.

Setelah peristiwa tersebut terjadi, korban melaporkannya ke pengelola wisata dan pelaku langsung diamankan oleh Polsek Harian Boho.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB