Pemerintah Perpanjang Waktu Kerja dari Rumah atau WFA ASN Hingga 8 April 2025

- Redaksi

Saturday, 5 April 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini telah mengumumkan perpanjangan Waktu Kerja dari Rumah (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8 April 2025.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini dalam keterangannya seperti pada website KemenPAN-RB, Jumat (4/4/2025).

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus balik setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, WFA ASN hanya berlangsung selama 4 hari, mulai dari 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Namun, melalui perubahan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, WFA ASN diperpanjang hingga Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga :  Pakar Kebijakan Publik Minta KPK Awasi Potensi Korupsi Jelang Pemilu 2024

Pemerintah juga mengimbau agar pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Instansi pemerintah diharapkan dapat mengatur jadwal kerja yang efisien dan proporsional, serta menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” imbuh dia.

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB