Minta Restu, Seorang Pria Tega Perkosa Pacar hingga Rekam Aksi Bejatnya

- Redaksi

Thursday, 20 June 2024 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi konten 18+
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang remaja laki-laki berusia 19 tahun yang masih berstatus sebagai siswa SMA di Semarang melakukan tindakan pemerkosaan terhadap pacarnya yang di bawah umur. 

Tak hanya itu, dia bahkan merekam aksinya dan mengirimkan video tersebut kepada ibu dari korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dengan inisial R berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian atas tindakan asusila yang dilakukannya.

Kasubnit 2 Unit PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprillia, menyatakan kejadian tersebut bermula pada tanggal 14 Juni 2024 ketika ibu korban menerima video dari pelaku. 

Baca Juga: Remaja di Sampang Nekat Perkosa Anak di Ruang SD, Begini Kronologinya!

Baca Juga :  Viral! Aplikasi Pemerintah Daerah dengan Nama Nyeleneh Menuai Kritik!

“Korban 17 tahun. Mengalami trauma dan hilang keperawanan,” kata Dinda Aprillia di Polrestabes Semarang, Rabu (19/6).

Video tersebut merekam tindakan pemerkosaan yang dilakukan terhadap korban.

Pelaku yang dihadirkan ke hadapan polisi ini menyampaikan alasan yang tidak masuk akal terkait kenapa dia melakukan tindakan tersebut. 

Menurutnya, pelaku melakukan itu untuk meminta izin kepada keluarga korban.

Baca Juga: Marbot di Bangka Selatan Perkosa Gadis 11 Tahun, Ini Modusnya!

“Kirim itu mau minta restu,” kata pelaku, R (19) dalam jumpa pers yang digelar di Polrestabes Semarang, Rabu (19/6/2024). 

“Ingin melanjutkan hubungan serius,” katanya.

 Pelaku mengaku sudah menjalin hubungan asmara selama empat bulan lamanya dengan korban yang masih berstatus sebagai siswa SMA.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB