Pasangan Bocah SMP di Pemalang Nikah Dini, ini Kata Kepala Sekolah

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernikahan bocah SMP di Pemalang yang viral di Medsos (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pasangan bocah SMP di Pemalang, Jawa Tengah, menikah saat usia mereka masih 14 tahun dan sama-sama duduk di kelas VIII SMP Negeri. 

Sebelum menikah, keduanya mengundurkan diri dari salah satu SMP Negeri di Pemalang. Pernikahan tersebut dilangsungkan di rumah mempelai wanita pada Minggu (19/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi

Sekolah mereka curiga saat kedua muridnya izin dengan alasan sakit. Namun, saat pihak sekolah berkunjung ke rumah murid tersebut, pihak sekolah baru mengetahui bahwa kedua muridnya telah menikah dini. 

Baca Juga :  Aspal Jalan di Ngawi Terkelupas Akibat Banjir, Dinas PUPR Beri Penjelasan

Kepala sekolah menyampaikan bahwa keduanya tidak boleh menikah di bawah usia 18 tahun, karena ada wajib belajar sembilan tahun. 

“Ya (keduanya) awalnya memang siswa sini. Sebelum menikah mengajukan mengundurkan diri. Kita awalnya tidak paham, dan memang tidak boleh kan, ada wajib belajar sembilan tahun,” kata NS saat ditemui wartawan, Selasa (11/6)

“Awalnya kan (izin) sakit, dua kali izin sakit. Terus kami visit ke rumahnya, ternyata orang tuanya mengatakan seperti itu (menikah dini),” sambung dia.

Mereka sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemalang dan pengawas sekolah agar hal ini tidak terjadi lagi. 

“Kami telah berkoordinasi ke Dinas dan pengawas. Harapannya ke depan agar ini tidak terjadi lagi, kami akan intens memberikan edukasi,” ucap NS

Baca Juga :  Penjualan iPhone di China Anjlok, Huawei Sukses Pikat Konsumen dengan Diskon Besar

Baca Juga:

Pasangan Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Aceh Barat, Ini Kata KUA

Saat ini, mereka masih berusaha agar keduanya tetap bisa mengakses pendidikan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang akan melakukan konfirmasi terkait pernikahan dini tersebut.

Berita Terkait

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Memahami Dua Pendekatan Pendidikan
Bagaimana Kaitan antara Agama dan Negara dalam Penentuan Dasar Negara Indonesia?
Belajar Tidak Harus Lama, Inilah 7 Cara Belajar Efektif dan Efisien yang Bisa Kamu Coba Sekarang Juga
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Menghitung Volume Air: Kuasai Tekniknya untuk Hasil Akurat dalam Setiap Situasi!
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terkait

Wednesday, 30 July 2025 - 15:56 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Memahami Dua Pendekatan Pendidikan

Wednesday, 30 July 2025 - 14:03 WIB

Bagaimana Kaitan antara Agama dan Negara dalam Penentuan Dasar Negara Indonesia?

Tuesday, 29 July 2025 - 11:00 WIB

Belajar Tidak Harus Lama, Inilah 7 Cara Belajar Efektif dan Efisien yang Bisa Kamu Coba Sekarang Juga

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 09:44 WIB

Cara Menghitung Volume Air: Kuasai Tekniknya untuk Hasil Akurat dalam Setiap Situasi!

Berita Terbaru