Pria di Majalengka ditangkap Polisi Usai Bobol Kotak Amal Musala

- Redaksi

Friday, 21 June 2024 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan 
(Dok. Ist

 swarawarta.co.id – Anton (34), telah ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksinya mencuri uang dari kotak amal di Musala Al-Anwariyah, Blok Pakuwon, Desa Bojong Cideres, Kecamatan Dawuan, Majalengka, Jawa Barat.

 Aksinya tersebut berhasil terekam oleh kamera CCTV. Menurut keterangan Indra, pelaku telah berhasil mencuri uang sebesar Rp 200 ribu dari kotak amal yang berhasil dijebolnya.

“Pelaku inisial A ini melakukan pencurian kotak amal di musala Al-Anwariyah pada Kamis tanggal 13 Juni 2024 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, dilansir detikJabar, Jumat (21/6/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Bangka Nekat Curi Motor Mio untuk Judi Online

Baca Juga :  PSSI Buka Suara soal Wasit Asing yang Akan Memimpin Laga di Liga 1

Kejahatan yang dilakukan oleh Anton dapat terungkap ketika seorang warga yang hendak melaksanakan salat subuh merasa curiga karena kotak amal di musala tersebut dalam kondisi rusak. 

Dari rekaman CCTV yang berhasil dikantongi oleh polisi, mereka berhasil menangkap dan membekuk pelaku. 

Baca Juga: Terseret Pinjol, Karyawan Pabrik Gasak 143 Handphone

“Pelapor langsung berusaha mengecek rekaman CCTV, dan benar saja ada orang yang melakukan pencurian menggunakan sweater hitam dengan menggunakan masker dan celana jeans biru,” ucapnya.

Saat ini Anton terancam hukuman penjara paling lama selama 7 tahun karena perbuatannya yang telah melanggar hukum.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Berita Terbaru