Pria di Majalengka ditangkap Polisi Usai Bobol Kotak Amal Musala

- Redaksi

Friday, 21 June 2024 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan 
(Dok. Ist

 swarawarta.co.id – Anton (34), telah ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksinya mencuri uang dari kotak amal di Musala Al-Anwariyah, Blok Pakuwon, Desa Bojong Cideres, Kecamatan Dawuan, Majalengka, Jawa Barat.

 Aksinya tersebut berhasil terekam oleh kamera CCTV. Menurut keterangan Indra, pelaku telah berhasil mencuri uang sebesar Rp 200 ribu dari kotak amal yang berhasil dijebolnya.

“Pelaku inisial A ini melakukan pencurian kotak amal di musala Al-Anwariyah pada Kamis tanggal 13 Juni 2024 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, dilansir detikJabar, Jumat (21/6/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Bangka Nekat Curi Motor Mio untuk Judi Online

Baca Juga :  Imbas Lahar Dingin Semeru, Puluhan Warga Candipuro Mengungsi

Kejahatan yang dilakukan oleh Anton dapat terungkap ketika seorang warga yang hendak melaksanakan salat subuh merasa curiga karena kotak amal di musala tersebut dalam kondisi rusak. 

Dari rekaman CCTV yang berhasil dikantongi oleh polisi, mereka berhasil menangkap dan membekuk pelaku. 

Baca Juga: Terseret Pinjol, Karyawan Pabrik Gasak 143 Handphone

“Pelapor langsung berusaha mengecek rekaman CCTV, dan benar saja ada orang yang melakukan pencurian menggunakan sweater hitam dengan menggunakan masker dan celana jeans biru,” ucapnya.

Saat ini Anton terancam hukuman penjara paling lama selama 7 tahun karena perbuatannya yang telah melanggar hukum.

Berita Terkait

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terbaru