Pria di Majalengka ditangkap Polisi Usai Bobol Kotak Amal Musala

- Redaksi

Friday, 21 June 2024 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan 
(Dok. Ist

 swarawarta.co.id – Anton (34), telah ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksinya mencuri uang dari kotak amal di Musala Al-Anwariyah, Blok Pakuwon, Desa Bojong Cideres, Kecamatan Dawuan, Majalengka, Jawa Barat.

 Aksinya tersebut berhasil terekam oleh kamera CCTV. Menurut keterangan Indra, pelaku telah berhasil mencuri uang sebesar Rp 200 ribu dari kotak amal yang berhasil dijebolnya.

“Pelaku inisial A ini melakukan pencurian kotak amal di musala Al-Anwariyah pada Kamis tanggal 13 Juni 2024 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, dilansir detikJabar, Jumat (21/6/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Bangka Nekat Curi Motor Mio untuk Judi Online

Baca Juga :  Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

Kejahatan yang dilakukan oleh Anton dapat terungkap ketika seorang warga yang hendak melaksanakan salat subuh merasa curiga karena kotak amal di musala tersebut dalam kondisi rusak. 

Dari rekaman CCTV yang berhasil dikantongi oleh polisi, mereka berhasil menangkap dan membekuk pelaku. 

Baca Juga: Terseret Pinjol, Karyawan Pabrik Gasak 143 Handphone

“Pelapor langsung berusaha mengecek rekaman CCTV, dan benar saja ada orang yang melakukan pencurian menggunakan sweater hitam dengan menggunakan masker dan celana jeans biru,” ucapnya.

Saat ini Anton terancam hukuman penjara paling lama selama 7 tahun karena perbuatannya yang telah melanggar hukum.

Berita Terkait

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Berita Terbaru

Kangen Band Resmi Bubar

Berita

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:38 WIB