Pungli di Rutan Kupang, Ini Dia Modus yang Digunakan!

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pungli di Rutan Kupang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pegawai di Rutan Kelas II B Kupang, NTT diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada tahanan. 

Salah satu tahanan dibebaskan dengan membayar uang sebesar Rp 40 juta. Ini ditemukan oleh Ombudsman NTT saat kunjungan ke lapas tersebut. Banyak narapidana dan tahanan mengaku dipungli oleh pegawai rutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPRD, 50 Orang Diperiksa Kejari Madiun

“Kunjungan ini antara lain untuk mendengarkan informasi dari mereka terkait layanan terhadap tahanan dan warga binaan selama berada di Rutan Kelas II B Kupang,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, seusai kunjungan, (7/6). 

Baca Juga :  Menurut Kalian Apakah Manusia Bagian dari Sebuah Ekosistem Mengapa? Berikut ini Pembahasannya!

Modus pungli ini sangat merugikan bagi tahanan dan keluarganya. Pungutan liar bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 40 juta. 

Sejumlah tahanan mengatakan mereka ditebus agar dapat dibebaskan, tetapi tetap tidak dibebaskan.

“Sehingga uang yang telah diserahkan tidak bisa dikembalikan atau hanya dikembalikan sebagian,” jelas Darius.

Keterangan dari tahanan memberikan informasi bahwa terdapat beberapa warga binaan yang menjadi kaki tangan oknum pegawai tertentu untuk membantu warga binaan lain.

“Beberapa warga binaan diduga menjadi kaki tangan oknum pegawai tertentu untuk membantu warga binaan lain yang masih berstatus tahanan agar surat keputusan perpanjangan penahanan tidak diterima bagian pelayanan tahanan Rutan Kelas II B Kupang hingga batas waktu penahanan berakhir. Dengan demikian tahanan tersebut otomatis dinyatakan bebas demi hukum karena tidak ada lagi lembaga yang berwenang menahan,” urai Darius.

Baca Juga :  Tanggapan Ayah Cut Intan Nabila Atas KDRT yang Menimpa Putrinya

Ombudsman NTT berharap agar Kepala Kanwil Kemenkumham NTT dapat melakukan pemeriksaan secara aktif atas dugaan yang terjadi di Rutan Kupang. 

Temuan ini akan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pegawai pada Rutan Kupang. 

Baca Juga:

Kasus Korupsi Kades Limbong Diserahkan Ke Jaksa

Semua pegawai di Satker Kanwil Hukum dan HAM Provinsi NTT harus menegakkan integritas dan menjauhkan diri dari tindakan tercela termasuk pungutan liar.

Berita Terkait

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:04 WIB

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Berita Terbaru

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil

Lifestyle

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:34 WIB

Bisnis Takjil Modal Kecil

Bisnis

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:21 WIB