Video Mesum dengan Selebgram Kembali Viral, Bripda AH Dipecat?

- Redaksi

Friday, 12 July 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi video mesum (Dok.Ist)

Ilustrasi video mesum (Dok.Ist)

 

 

SwaraWarta.co.id Seorang anggota polisi di Maluku dengan nama Bripda AH, terkena masalah besar setelah foto mesumnya bersama dengan seorang selebgram bernama IP (24) viral di media sosial pada tahun 2022.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjalani sidang kode etik pada akhir 2023, Bripda AH diberhentikan tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.

Baca Juga: Heboh! Sejoli Ponorogo Nekat Mesum di Kamar Mandi Masjid

Baru-baru ini, pada bulan Juli 2024, Kabid Humas Polda Maluku menjelaskan bahwa Bripda AH sudah menjalani sidang kode etik dan dinyatakan berhenti dari keanggotaan Polri.

“Hasil sidang kode etik akhir 2023 menyatakan Bripda AH di-PTDH,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah, Kamis (11/7).

Baca Juga :  Alvaro Morata Resmi Gabung Galatasaray Usai Tinggalkan AC Milan

Meskipun sudah melakukan upaya banding, namun permohonannya ditolak oleh majelis kode etik Polri.

“Pengajuan banding Bripda AH ditolak majelis kode etik. Kini tertanggal 3 Juli 2024, surat keputusan PTDH AH sudah keluar,” tuturnya

Masalah ini pun belum selesai karena kasus foto mesum ini masih terus diselidiki. Hingga saat ini, polisi masih mencari pelaku yang menyebarkan foto tersebut di media sosial.

Menurut polisi, foto mesum AH dan selebgram IP merupakan hasil tangkapan layar dari sebuah video yang telah beredar sejak tahun 2022. Sayangnya, foto itu masih banyak beredar hingga tahun 2024, sehingga kasus ini kembali menjadi heboh.

Baca Juga: Belasan Video Mesum Pelajar SMA di Magetan Mendadak Viral di Media Sosial

Baca Juga :  GOTO Akan Hapus 10 Miliar Saham Treasury, Ada apa?

Sejak menyebar luasnya foto mesum itu, polisi telah memanggil AH dan IP. Kedua belah pihak disarankan untuk menghapus video tersebut, namun foto tersebut masih tetap beredar di media sosial.

Pelaku yang menyebarkan foto itu sudah diidentifikasi dan akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO
KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah
Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia
Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump
MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya
Warga Pulau Enggano Terisolasi, Harga Pisang Anjlok Akibat Pelabuhan Dangkal
Serbia Hentikan Penjualan Amunisi ke Israel, Presiden Vucic Serukan Perdamaian

Berita Terkait

Tuesday, 24 June 2025 - 14:53 WIB

KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Tuesday, 24 June 2025 - 14:38 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO

Tuesday, 24 June 2025 - 14:10 WIB

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 June 2025 - 13:50 WIB

Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Tuesday, 24 June 2025 - 10:06 WIB

MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya

Berita Terbaru

cara menghilangkan garis merah di Word

Teknologi

4 Cara Menghilangkan Garis Merah di Word: Panduan Lengkap!

Tuesday, 24 Jun 2025 - 15:22 WIB

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Berita

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 Jun 2025 - 14:10 WIB