Terdesak Ekonomi, Seorang Ibu Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pencabulan
(Dok. Ist)

swarawarta.co.idSebuah kasus pencabulan anak oleh ibu kandung terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terekam dalam video yang menyebar di media sosial. 

ibunya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan motifnya diyakini terkait masalah ekonomi. 

Baca Juga: Seorang Pelatih Renang di Bogor dilaporkan Usai diduga Cabuli Muridnya Sendiri

“Hasil sementara motif ekonomi. Disuruh oleh akun Facebook IS (Icha Shakila),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Dalam seminggu terakhir, telah terjadi dua kasus serupa di mana ibu-ibu merekam aksi cabul pada anak kandung mereka. 

Baca Juga :  Heboh! BBM Bersubsidi akan Dikurangi Mulai 17 Agustus 2024?

Kedua pelaku mengaku melakukan hal tersebut atas perintah akun Facebook yang tidak diketahui identitasnya. 

Baca Juga: Seorang Guru Tega Cabuli Muridnya Sendiri hingga 2 Kali

“Berdasarkan keterangan tersangka, kenapa tersangka sampai melakukan perbuatan tersebut? Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan,” ujarnya.

Menanggapi kasus tersebut, polisi sudah menangkap AK (26), ibu yang mencabuli putra kandungnya yang berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Motif AK diduga terkait dengan masalah ekonomi. Kasus ini menyita perhatian publik setelah informasinya menyebar di media sosial. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa AK telah ditahan sebagai tersangka. 

Baca Juga :  Sukses Jadi Content Creator, Ini Dia Perjalanan Dwi Utami Setyaningtyas

Dia mengatakan, video tersebut dibuat atas perintah akun Facebook bernama Icha Shakila yang muncul di beranda Facebook AK. 

“Tersangka AK ini men-DM (direct message), melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger ya melalui jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu? Dan gimana caranya dapat duit. Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya,” ujarnya

Setelah AK menghubungi Icha Shakila, dia diminta membuat video hubungan badan dengan anaknya sebagai syarat mendapatkan uang. Aksi AK merekam pencabulan anaknya sendiri dan mengirimkan video tersebut ke akun Facebook Icha Shakila.

“Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu,” ujarnya.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB