Terdesak Ekonomi, Seorang Ibu Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pencabulan
(Dok. Ist)

swarawarta.co.idSebuah kasus pencabulan anak oleh ibu kandung terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terekam dalam video yang menyebar di media sosial. 

ibunya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan motifnya diyakini terkait masalah ekonomi. 

Baca Juga: Seorang Pelatih Renang di Bogor dilaporkan Usai diduga Cabuli Muridnya Sendiri

“Hasil sementara motif ekonomi. Disuruh oleh akun Facebook IS (Icha Shakila),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Dalam seminggu terakhir, telah terjadi dua kasus serupa di mana ibu-ibu merekam aksi cabul pada anak kandung mereka. 

Baca Juga :  Nasib Ditentukan Tim Lain, Peluang Timnas Indonesia Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia U-17 2023 Tipis

Kedua pelaku mengaku melakukan hal tersebut atas perintah akun Facebook yang tidak diketahui identitasnya. 

Baca Juga: Seorang Guru Tega Cabuli Muridnya Sendiri hingga 2 Kali

“Berdasarkan keterangan tersangka, kenapa tersangka sampai melakukan perbuatan tersebut? Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan,” ujarnya.

Menanggapi kasus tersebut, polisi sudah menangkap AK (26), ibu yang mencabuli putra kandungnya yang berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Motif AK diduga terkait dengan masalah ekonomi. Kasus ini menyita perhatian publik setelah informasinya menyebar di media sosial. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa AK telah ditahan sebagai tersangka. 

Baca Juga :  Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Mencapai 90 Orang

Dia mengatakan, video tersebut dibuat atas perintah akun Facebook bernama Icha Shakila yang muncul di beranda Facebook AK. 

“Tersangka AK ini men-DM (direct message), melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger ya melalui jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu? Dan gimana caranya dapat duit. Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya,” ujarnya

Setelah AK menghubungi Icha Shakila, dia diminta membuat video hubungan badan dengan anaknya sebagai syarat mendapatkan uang. Aksi AK merekam pencabulan anaknya sendiri dan mengirimkan video tersebut ke akun Facebook Icha Shakila.

“Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu,” ujarnya.

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Terbaru! Berapa Biaya Bikin Paspor 2026? Cek Rincian Lengkapnya di Sini
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:37 WIB

Terbaru! Berapa Biaya Bikin Paspor 2026? Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB