Tersengat Kawat Listrik Tegangan Tinggi Milik Warga, Seekor Gajah Sumatera Mati di Tempat

- Redaksi

Friday, 7 June 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gajah Sumatera Mati di Aceh, Diduga Tersengat Listrik – SwaraWarta.co.id (Antara)

SwaraWarta.co.id – Dari Ampar, Aceh Tengah diberitakan bahwa seekor hewan liar, yakni Gajah Sumatera tersengat kawat listrik perkebunan warga hingga mati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena hal inilah, tim Pengamanan Flora dan Fauna (TPFF) Aceh Tengah segera melakukan Evakuasi akan tetapi gajah tersebut tidak bisa diselamatkan.

TPFF tersebut menemukan Gajah Sumatera jantan yang sudah mati itu lokasinya di area perkebunan jeruk dan lengkeng milik masyarakat Karang Ampar, Aceh Tengah.

Ketua TPFF Karang Ampar, Muslim, mengonfirmasi informasi ini dari Banda Aceh pada hari Jumat.

Muslim menjelaskan bahwa gajah tersebut kemungkinan besar mati karena tegangan tinggi dari kawat kejut di lokasi tersebut.

Gajah jantan itu memiliki gading sepanjang 3 sentimeter dan diketahui pertama kali oleh tim TPFF setelah menerima laporan dari kepala desa Karang Ampar pada Jumat pagi.

Baca Juga :  Motif Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Pelaku Kesal atas Sikap Korban

BACA JUGA: Pemeriksaan Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah oleh Polres Bintan

Setelah mendapatkan laporan, tim TPFF segera menuju lokasi penemuan dan melaporkan kembali kejadian tersebut ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Polsek Karang Ampar, dan Conservation Response Unit (CRU) untuk tindak lanjut.

Muslim menyatakan bahwa ia telah mengonfirmasi penemuan kematian gajah tersebut ke BKSDA, Polsek, dan CRU Aceh.

Ia juga menjelaskan bahwa pagar kejut yang diduga menjadi penyebab kematian gajah ini dipasang secara mandiri oleh warga setempat, meskipun telah ada larangan dari aparatur desa dan TPFF.

Muslim mengatakan bahwa aparatur desa dan TPFF sudah mengimbau masyarakat agar tidak memasang listrik, namun ternyata masih ada warga yang tidak mematuhi imbauan tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.

Baca Juga :  Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Ia mengajak semua pihak untuk menunggu hasil pengecekan tim di lapangan.

Ujang juga mengimbau semua pihak terkait untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memasang kawat listrik yang mematikan.

BACA JUGA: Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Dana, Begini Kata Pengacara Tiko Aryawardhana

Ia menekankan bahwa dukungan dari berbagai pihak diperlukan untuk memberikan pengetahuan dan pengawasan agar tidak sembarangan memasang kawat listrik, karena pagar kawat listrik itu juga membahayakan masyarakat.

Menurut The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species, Gajah Sumatera berstatus kritis atau terancam punah (critically endangered), sehingga harus dilestarikan agar speciesnya tetap bertahan.

Peristiwa kematian gajah ini menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih intensif dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pemasangan kawat listrik di area yang berdekatan dengan habitat satwa liar.

Baca Juga :  Eks Bupati Jembrana dan Istrinya Tewas, Dugaan Pembunuhan Makin Menguat

Kematian gajah akibat aktivitas manusia seperti ini menambah panjang daftar ancaman terhadap keberlangsungan spesies yang sudah terancam punah tersebut.

Masyarakat perlu memahami bahwa tindakan seperti pemasangan kawat listrik di area perkebunan tidak hanya membahayakan satwa liar tetapi juga bisa membahayakan manusia.

Perlu ada kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat untuk mencari solusi yang lebih aman dan berkelanjutan dalam melindungi tanaman dari gangguan satwa liar tanpa harus membahayakan kehidupan satwa tersebut.

Dengan kejadian ini, diharapkan ada langkah konkret dari berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelestarian satwa liar dan cara-cara yang lebih aman untuk melindungi tanaman dari gangguan satwa.

Pelatihan dan edukasi yang berkelanjutan serta penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar diharapkan bisa mengurangi kejadian serupa di masa mendatang.***

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru