Terseret Pinjol, Karyawan Pabrik Gasak 143 Handphone

- Redaksi

Sunday, 16 June 2024 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pencurian di salah satu PT
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang wanita bernama E (24) yang merupakan karyawan PT Satnusa Batam ditangkap oleh polisi karena mencuri 143 unit ponsel senilai Rp 450 juta yang dimiliki oleh perusahaan tempatnya bekerja. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan dari manajemen PT Satnusa. Yang mana mereka mengaku kehilangan handphone sebanyak 143 unit yang akan dikemas untuk disebar di pasar hilang. Kemudian dilakukan penyelidikan dan mengamankan karyawan inisial E,” kata Iptu Doddi, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga: Demi Nobar Timnas, Perawat di Probolinggo Nekat Curi TV

Pelaku E mengakui bahwa ia melakukan tindakan pencurian tersebut karena terjerat utang pinjaman online.

Baca Juga :  Pabrik Triplek di Polokarto Sukoharjo Kembali Terbakar Kobaran Apinya Lebih Besar

“Pengakuan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar pinjol. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp 450 juta,” ujarnya

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi oleh pihak perusahaan pada 30 Mei 2024. 

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tersebut. 

Baca Juga: Dikepung Warga dan Polisi, Maling Sapi di Banyuwangi Tinggalkan Hasil Curian

E, pelaku yang diamankan, pada awalnya merupakan karyawan PT Sat Nusa yang bertugas untuk memeriksa hasil produksi.

Aksi pencurian handphone dilakukan oleh pelaku E dari tanggal 21 Mei hingga 29 Mei 2024. 

Dari penyelidikan dan pemeriksaan polisi, pelaku E mengambil ratusan handphone dengan membawanya satu persatu. 

Pelaku E juga dibantu oleh seorang rekannya bernama D.

Baca Juga :  Pasca Perayaan Malam Tahun Baru, Jakarta Menjadi Lautan Sampah

“Modus pelaku,mengambil satu persatu dengan cara dibawa memasukan sela-sela bajunya disembunyikan ke toilet kemudian dibawa keluar tanpa ada pengecekan sekuriti. Kemudian diserahkan ke rekannya D yang sudah menunggu di luar perusahaan. Handphone itu dibawa keluar saat jam istirahat dan jam pulang kerja,” jelasnya.

“Sehari pengakuan pelaku bisa 5-10 unit handphone bisa diambil pelaku. Pelaku lainnya inisial D juga telah diamankan,” tambahnya.

Pelaku E mengaku kepada polisi bahwa ia nekat mencuri ratusan handphone karena terjerat utang pinjaman online. 

Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 450 juta.

“Pelaku inisial E ini merupakan karyawan PT Sat Nusa yang memiliki jabatan PRO atau pengecekan hasil produksi. Jadi pelaku mengambil 143 handphone dalam kurun waktu 21-29 Mei 2024,” ujarnya.

Baca Juga :  Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Wapres Gibran

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Doddi Setiawan menyatakan bahwa dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh polisi, mereka berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya bernama S, yang merupakan penadah handphone curian.

“Jadi total ada tiga pelaku, inisial E, inisial D dan Inisial S. Pelaku inisial S ini merupakan penadah. Saat ini semua pelaku telah diamankan di Polresta Barelang,” ujarnya.

Berita Terkait

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Roblox yang Error

Teknologi

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

Monday, 3 Nov 2025 - 17:36 WIB