Tuliskan dan Jelaskan Dua Jenis Pajak yang Diterapkan oleh VOC?

- Redaksi

Monday, 3 June 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dua Jenis Pajak yang Diterapkan oleh VOC

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Tuliskan dan jelaskan dua jenis pajak yang diterapkan oleh VOC yang harus kamu ketahui.

Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), kongsi dagang
Belanda yang berkuasa di Nusantara pada abad ke-17 hingga 18, menerapkan
berbagai kebijakan untuk memaksimalkan keuntungan mereka.

Salah satu kebijakan yang paling membebani rakyat adalah
penerapan berbagai jenis pajak. Dua jenis pajak yang paling menonjol adalah
Contingenten dan Verplichte Leverantie.

Berikut ini Dua Jenis Pajak yang Diterapkan oleh VOC:

1. Contingenten: Pajak Hasil Bumi yang Menindas

Contingenten adalah pajak yang dibebankan kepada rakyat
pribumi dalam bentuk hasil bumi.

Baca Juga :  Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Setiap daerah memiliki kewajiban untuk menyetorkan sejumlah
hasil bumi tertentu, seperti beras, kopi, lada, atau rempah-rempah lainnya,
kepada VOC.

Besaran pajak ini ditentukan sepihak oleh VOC tanpa
mempertimbangkan kondisi ekonomi atau hasil panen rakyat.

Penerapan Contingenten sangat merugikan rakyat. Mereka
seringkali terpaksa menyerahkan sebagian besar hasil panen mereka kepada VOC,
sehingga hanya sedikit yang tersisa untuk kebutuhan hidup mereka sendiri.

Jika gagal memenuhi kewajiban Contingenten, rakyat akan
dikenai sanksi berat, seperti kerja paksa atau penyitaan harta benda.

Baca juga: Tuliskan dan Jelaskan Langkah-langkah yang Dilakukan J.P.Coen

2. Verplichte Leverantie: Monopoli Perdagangan yang
Mencekik

Verplichte Leverantie adalah kebijakan yang mewajibkan
rakyat untuk menjual hasil bumi mereka hanya kepada VOC dengan harga yang telah
ditetapkan.

Baca Juga :  Kerja 10 Tahun dapat THR Berapa? Begini Perhitungannya!

VOC memonopoli perdagangan hasil bumi, sehingga rakyat tidak
memiliki pilihan lain selain menjual hasil panen mereka dengan harga murah
kepada VOC.

Kebijakan ini sangat merugikan rakyat karena harga yang
ditetapkan VOC jauh lebih rendah dari harga pasar. Akibatnya, rakyat hanya
mendapatkan sedikit keuntungan dari hasil panen mereka. 

Selain itu, VOC juga
seringkali menunda pembayaran, sehingga rakyat harus menunggu lama untuk
mendapatkan uang mereka.

Dampak Pajak VOC terhadap Rakyat

Penerapan Contingenten dan Verplichte Leverantie sangat
membebani rakyat Nusantara. Mereka hidup dalam kemiskinan dan kesulitan karena
sebagian besar hasil panen mereka diambil oleh VOC. 

Kondisi ini diperparah
dengan adanya sanksi berat bagi mereka yang gagal memenuhi kewajiban pajak.

Baca Juga :  Rekomendasi Aplikasi Pinjol Cepat Cair 2024 yang Jadi Alternatif Pilihan Sejumlah Pelaku Usaha

Pajak-pajak VOC juga menghambat perkembangan ekonomi rakyat.
Mereka tidak memiliki insentif untuk meningkatkan produksi karena sebagian
besar hasil panen mereka akan diambil oleh VOC. 

Hal ini menyebabkan stagnasi
ekonomi dan keterbelakangan di berbagai daerah di Nusantara.

Pajak-pajak yang diterapkan VOC merupakan bentuk eksploitasi
terhadap rakyat Nusantara. Kebijakan ini menunjukkan bagaimana VOC lebih
mementingkan keuntungan mereka sendiri daripada kesejahteraan rakyat.

Meskipun VOC telah lama hilang dari Nusantara, dampak dari
kebijakan pajak mereka masih terasa hingga saat ini.

 

Berita Terkait

Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!
Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?
Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!
Lolos Verifikasi BSU Tapi Belum Cair, Kemnaker Ungkap Kendalanya Pencairan!
Rupiah Melemah ke Rp16.299 per Dolar AS di Tengah Ketegangan Geopolitik
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
Kementerian UMKM Tanggapi Keluhan Omzet Menurun, Daya Beli Melemah Jadi Penyebab

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 10:23 WIB

Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Friday, 4 July 2025 - 10:08 WIB

Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?

Friday, 4 July 2025 - 09:53 WIB

Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Friday, 4 July 2025 - 09:38 WIB

Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!

Friday, 4 July 2025 - 09:23 WIB

Lolos Verifikasi BSU Tapi Belum Cair, Kemnaker Ungkap Kendalanya Pencairan!

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB