Tuliskan dan Jelaskan Dua Jenis Pajak yang Diterapkan oleh VOC?

- Redaksi

Monday, 3 June 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dua Jenis Pajak yang Diterapkan oleh VOC

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Tuliskan dan jelaskan dua jenis pajak yang diterapkan oleh VOC yang harus kamu ketahui.

Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), kongsi dagang
Belanda yang berkuasa di Nusantara pada abad ke-17 hingga 18, menerapkan
berbagai kebijakan untuk memaksimalkan keuntungan mereka.

Salah satu kebijakan yang paling membebani rakyat adalah
penerapan berbagai jenis pajak. Dua jenis pajak yang paling menonjol adalah
Contingenten dan Verplichte Leverantie.

Berikut ini Dua Jenis Pajak yang Diterapkan oleh VOC:

1. Contingenten: Pajak Hasil Bumi yang Menindas

Contingenten adalah pajak yang dibebankan kepada rakyat
pribumi dalam bentuk hasil bumi.

Baca Juga :  Menjelang Idul Adha, Harga Gula dan Minyak Goreng di Tangsel Naik, Daging Justru Turun

Setiap daerah memiliki kewajiban untuk menyetorkan sejumlah
hasil bumi tertentu, seperti beras, kopi, lada, atau rempah-rempah lainnya,
kepada VOC.

Besaran pajak ini ditentukan sepihak oleh VOC tanpa
mempertimbangkan kondisi ekonomi atau hasil panen rakyat.

Penerapan Contingenten sangat merugikan rakyat. Mereka
seringkali terpaksa menyerahkan sebagian besar hasil panen mereka kepada VOC,
sehingga hanya sedikit yang tersisa untuk kebutuhan hidup mereka sendiri.

Jika gagal memenuhi kewajiban Contingenten, rakyat akan
dikenai sanksi berat, seperti kerja paksa atau penyitaan harta benda.

Baca juga: Tuliskan dan Jelaskan Langkah-langkah yang Dilakukan J.P.Coen

2. Verplichte Leverantie: Monopoli Perdagangan yang
Mencekik

Verplichte Leverantie adalah kebijakan yang mewajibkan
rakyat untuk menjual hasil bumi mereka hanya kepada VOC dengan harga yang telah
ditetapkan.

Baca Juga :  Tol Trans Sumatra Siap untuk Mudik Lebaran 2025, Puncak Arus Diprediksi 28 Maret

VOC memonopoli perdagangan hasil bumi, sehingga rakyat tidak
memiliki pilihan lain selain menjual hasil panen mereka dengan harga murah
kepada VOC.

Kebijakan ini sangat merugikan rakyat karena harga yang
ditetapkan VOC jauh lebih rendah dari harga pasar. Akibatnya, rakyat hanya
mendapatkan sedikit keuntungan dari hasil panen mereka. 

Selain itu, VOC juga
seringkali menunda pembayaran, sehingga rakyat harus menunggu lama untuk
mendapatkan uang mereka.

Dampak Pajak VOC terhadap Rakyat

Penerapan Contingenten dan Verplichte Leverantie sangat
membebani rakyat Nusantara. Mereka hidup dalam kemiskinan dan kesulitan karena
sebagian besar hasil panen mereka diambil oleh VOC. 

Kondisi ini diperparah
dengan adanya sanksi berat bagi mereka yang gagal memenuhi kewajiban pajak.

Baca Juga :  Aplikasi Pinjol Bunga Rendah yang Bikin Cicilan Terasa Mudah

Pajak-pajak VOC juga menghambat perkembangan ekonomi rakyat.
Mereka tidak memiliki insentif untuk meningkatkan produksi karena sebagian
besar hasil panen mereka akan diambil oleh VOC. 

Hal ini menyebabkan stagnasi
ekonomi dan keterbelakangan di berbagai daerah di Nusantara.

Pajak-pajak yang diterapkan VOC merupakan bentuk eksploitasi
terhadap rakyat Nusantara. Kebijakan ini menunjukkan bagaimana VOC lebih
mementingkan keuntungan mereka sendiri daripada kesejahteraan rakyat.

Meskipun VOC telah lama hilang dari Nusantara, dampak dari
kebijakan pajak mereka masih terasa hingga saat ini.

 

Berita Terkait

Usai PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, Bansos Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025 dengan Penyaluran Dua Tahap
Pemerintah Salurkan Bansos 10 Kg Beras untuk 18,2 Juta Penerima hingga Akhir 2025, Anggaran Rp13,9 Triliun Disiapkan
Kabar Gembira! Dana Bansos Ganda Cair Hari Ini, KPM Harus Segera Cek Rekening KKS di 4 Bank Penyalur Resmi
Daftar KPM Penerima Bansos Beras 40 Kg Tahap 3, Plus Update PKH dan BPNT: Bantuan 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025
Kabar Gembira Hari Ini, Bansos Beras 40 Kg Cair Bertahap Mulai Akhir September 2025, Bantuan Lain Ikut Menyusul
Update Bansos! Cek Jadwal dan Penerima Bantuan Beras 40 Kg Alokasi 2 Bulan, Apakah Nama Anda Masuk Daftar KPM?
Memasuki Pertengahan September, Pemerintah Perpanjang Pencairan Bansos Ini hingga Akhir 2025, Pastikan Status Anda Tidak Dicoret
Awas Dicoret! Pemerintah Kini Lacak NIK untuk Cek Penerima Bansos, Ini Daftar Pelanggaran yang Bisa Hilangkan Hak KPM

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 15:44 WIB

Usai PKH dan BPNT Tahap 3 Cair, Bansos Beras 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025 dengan Penyaluran Dua Tahap

Monday, 15 September 2025 - 15:04 WIB

Pemerintah Salurkan Bansos 10 Kg Beras untuk 18,2 Juta Penerima hingga Akhir 2025, Anggaran Rp13,9 Triliun Disiapkan

Monday, 15 September 2025 - 14:24 WIB

Kabar Gembira! Dana Bansos Ganda Cair Hari Ini, KPM Harus Segera Cek Rekening KKS di 4 Bank Penyalur Resmi

Monday, 15 September 2025 - 14:04 WIB

Daftar KPM Penerima Bansos Beras 40 Kg Tahap 3, Plus Update PKH dan BPNT: Bantuan 10 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025

Monday, 15 September 2025 - 13:44 WIB

Kabar Gembira Hari Ini, Bansos Beras 40 Kg Cair Bertahap Mulai Akhir September 2025, Bantuan Lain Ikut Menyusul

Berita Terbaru