Mengenal Apa Itu Cadaver

- Redaksi

Friday, 15 December 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cadaver-SwaraWarta.co.id (Sumber: TribunNews)

SwaraWarta.co.id – Beberapa hari terakhir jagad media digegerkan dengan pemberitaan yang membahas masalah Cadaver.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita ini tentunya sangat mengejutkan publik, di mana beritu datang dari Universitas Prima Indonesia (Unpri) di Medan, di mana lima jenazah ditemukan dalam sebuah bak di lantai 15.

Setelah video viral di media sosial, pihak universitas menyatakan bahwa jenazah tersebut adalah Cadaver, mayat manusia yang diawetkan untuk studi ilmu kedokteran. Dr. Isabella Kurnia Liem, dokter anatomi dari PB PAAI, menjelaskan bahwa anatomi mempelajari struktur tubuh manusia atau hewan.

Bagaimana sebenarnya cara pengelolaan jenazah ini untuk keperluan pendidikan kedokteran?

Baca Juga :  Acer Predator Helios Series: Mengungguli Performa Gaming

Menurut penjelasan Dr. Isabella, dalam dunia kedokteran, cadaver selalu diperlakukan dengan hormat dan melibatkan proses yang sangat hati-hati.

Ada tiga tahap utama: pengadaan, perawatan, dan pemanfaatan, diikuti oleh pemulasaran dan pemakaman.

Menyinggung penyimpanan cadaver, Dr. Isabella menjelaskan bahwa segala sesuatu yang melekat pada tubuh cadaver akan dilepaskan, termasuk pakaian dan rambut.

Ia menekankan bahwa jenazah digunakan setelah mendapatkan persetujuan dari cadaver itu sendiri atau keluarganya saat masih hidup.

Jika jenazah tidak memiliki keluarga yang merawatnya, identitasnya tidak diketahui, dan dalam lingkup pendidikan, mahasiswa tidak perlu mengetahui identitas jenazah tersebut.

“Selain itu, karena ada kebutuhan untuk merawat tubuh cadaver, sehingga tidak memungkinkan untuk memakai pakaian, apa pun.

Baca Juga :  Hujan Deras dan Angin Kencang Runtuhkan Rumah Warga Lebak

Segala yang menempel pada tubuh harus dilepaskan, termasuk rambut, dan semuanya dibersihkan.

Setelah itu, tubuh diawetkan dalam larutan formalin dengan metode khusus yang telah dikembangkan oleh perkumpulan ahli anatomi,” tambahnya.

Secara lebih gamblang, cadaver adalah jasad manusia yang telah meninggal, tetapi penting untuk dicatat bahwa biasanya tidak ada niat jahat atau pembunuhan terkait dengan perolehan cadaver.

Ada dua proses utama yang digunakan untuk mendapatkan cadaver, yaitu toe-eigening dan levering.

Toe-eigening merujuk pada pengambilan cadaver dari rumah sakit, terutama jika identitas jenazah tidak dapat diverifikasi.

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1981.

Di sisi lain, levering melibatkan hibah atau wasiat, di mana seseorang secara sukarela menyatakan keinginannya untuk tubuhnya dihibahkan ke fakultas kedokteran setelah meninggal, untuk tujuan pendidikan.***

Berita Terkait

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Berita Terkait

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Saturday, 14 February 2026 - 11:37 WIB

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Thursday, 12 February 2026 - 15:15 WIB

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Thursday, 12 February 2026 - 10:22 WIB

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Berita Terbaru

Cara Transfer DANA ke BCA

Teknologi

Cara Transfer DANA ke BCA: Praktis, Cepat, dan Aman

Sunday, 15 Feb 2026 - 11:40 WIB