BNPB Tangani Kerusakan 628 Rumah di Sukabumi, Tidak Semua Harus Direlokasi

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan rumah di Sukabumi akibat banjir (Dok. Ist)

Kerusakan rumah di Sukabumi akibat banjir (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sebanyak 628 rumah warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kerusakan berat akibat bencana alam yang terjadi pada 3-4 Desember 2024.

Namun, tidak semua rumah yang rusak berat ini perlu direlokasi ke tempat baru.

“Rumah rusak berat ini, tidak semuanya harus direlokasi karena mengalami dampak dari bencana yang berbeda-beda,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kepala daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi sebagaimana laporan yang diterima di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan tersebut tersebar di berbagai wilayah di 33 kecamatan yang terdampak banjir, tanah longsor, pergerakan tanah, dan cuaca ekstrem.

Baca Juga :  Profil Haldy Sabri, Suami Baru Irish Bella yang Mendadak Viral di Medsos

BNPB bekerja sama dengan kementerian terkait menggunakan skema khusus untuk menentukan tingkat kerusakan rumah, yang dikategorikan sebagai rusak ringan, sedang, atau berat.

BNPB memberikan bantuan dana stimulan kepada warga untuk memperbaiki rumah yang rusak. Besaran bantuan bervariasi sesuai tingkat kerusakan:

Rp15 juta untuk rumah rusak ringan

Rp30 juta untuk rumah rusak sedang

Rp60 juta untuk rumah rusak berat

Namun, bantuan ini hanya berlaku jika rumah tersebut masih bisa diperbaiki.

Relokasi Warga Desa Sukamaju

Khusus untuk Desa Sukamaju di Kecamatan Cikembar, seluruh rumah yang rusak berat akibat pergerakan tanah harus direlokasi.

Menurut Suharyanto, kondisi rumah dan lingkungan di desa tersebut sudah tidak layak huni, sehingga tidak bisa diperbaiki.

Baca Juga :  Setelah Prabowo Subianto, Anies Baswedan Kunjungi Markas NasDem

Pemerintah daerah Sukabumi diminta segera mencari lahan yang aman untuk memindahkan sekitar 300 warga Desa Sukamaju yang saat ini tinggal di pengungsian.

Selain itu, BNPB membuka kesempatan bagi warga yang memiliki lahan pribadi untuk mengusulkan pembangunan rumah baru di lokasi tersebut, seperti yang telah dilakukan di Cianjur, Jawa Barat, dan Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Fokus Tanggap Darurat

Suharyanto menegaskan bahwa BNPB akan memastikan kehidupan warga terdampak bencana kembali normal.

Namun, proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan waktu. Untuk saat ini, fokus utama BNPB adalah menangani fase tanggap darurat.

“Ini semua akan kita perbaiki dan kami pastikan itu akan kembali seperti kehidupan mereka semula, tetapi tentu saja butuh waktu, saat ini konsentrasi masih tertuju untuk penanganan fase tanggap darurat,” kata Suharyanto.

Baca Juga :  Aspal Jalan di Ngawi Terkelupas Akibat Banjir, Dinas PUPR Beri Penjelasan

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat terdampak bencana di Sukabumi dapat segera bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Berita Terkait

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang

Berita Terkait

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terbaru

Apa Itu Paradoksal?

Pendidikan

Apa Itu Paradoksal? Memahami Kontradiksi yang Mengandung Kebenaran

Sunday, 12 Oct 2025 - 14:35 WIB