Ade Ahmad Rozi, Ketua Dewas RSUD Subang Mengundurkan Diri? Ini Penyebabnya

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 10 Juli 2024, Ketua Dewan Pengawas RSUD Subang, Ade Ahmad Rozi, MBA, Ph.D, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri pada Pj Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat yang ia tulis Ade Ahmad Rozi menyatakan bahwa ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai tanggung jawab atas penilaian kinerja yang diberikan oleh Pj Bupati terhadap tugas pokok dan fungsi jabatannya yang dinilai kurang memuaskan.

 

“Oleh karena itu saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewas RSUD Subang terhitung tanggal 10 Juli 2024,”  Ucap Ade Ahmad Rozi dalam surat nya.

 

Ade Ahmad Rozi juga menyatakan kebahagian dan kebanggaan nya karena telah diberi kesempatan untuk menjabat menjadi ketua dewas RSUD Subang.

Baca Juga :  Kapolda Riau Berkomitmen untuk Memberikan Pelayanan dan Perlindungan kepada Masyarakat

 

“Saya bangga selama 2,5 tahun bisa mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran untuk kota leluhur saya melalui peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Subang, ” tulis Ade Ahmad Rozi dalam surat pengunduran dirinya.

 

Selain itu, Ade Ahmad Rozi juga meminta maaf karena tidak dapat menghadiri rapat evaluasi Semester I RSUD Subang karena memiliki jadwal kegiatan profesional lain yang telah direncanakan sebelumnya.

 

Ade juga menjelaskan bahwa ia telah memberitahukan hal tersebut kepada Pj Bupati Subang melalui pesan seluler pada 9 Juli 2024 pukul 04.49 WIB.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru