Ade Ahmad Rozi, Ketua Dewas RSUD Subang Mengundurkan Diri? Ini Penyebabnya

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 10 Juli 2024, Ketua Dewan Pengawas RSUD Subang, Ade Ahmad Rozi, MBA, Ph.D, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri pada Pj Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat yang ia tulis Ade Ahmad Rozi menyatakan bahwa ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai tanggung jawab atas penilaian kinerja yang diberikan oleh Pj Bupati terhadap tugas pokok dan fungsi jabatannya yang dinilai kurang memuaskan.

 

“Oleh karena itu saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewas RSUD Subang terhitung tanggal 10 Juli 2024,”  Ucap Ade Ahmad Rozi dalam surat nya.

 

Ade Ahmad Rozi juga menyatakan kebahagian dan kebanggaan nya karena telah diberi kesempatan untuk menjabat menjadi ketua dewas RSUD Subang.

Baca Juga :  Wacana Pengaturan Ojek Online dalam UU untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pengemudi

 

“Saya bangga selama 2,5 tahun bisa mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran untuk kota leluhur saya melalui peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Subang, ” tulis Ade Ahmad Rozi dalam surat pengunduran dirinya.

 

Selain itu, Ade Ahmad Rozi juga meminta maaf karena tidak dapat menghadiri rapat evaluasi Semester I RSUD Subang karena memiliki jadwal kegiatan profesional lain yang telah direncanakan sebelumnya.

 

Ade juga menjelaskan bahwa ia telah memberitahukan hal tersebut kepada Pj Bupati Subang melalui pesan seluler pada 9 Juli 2024 pukul 04.49 WIB.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru