Ade Ahmad Rozi, Ketua Dewas RSUD Subang Mengundurkan Diri? Ini Penyebabnya

- Redaksi

Thursday, 11 July 2024 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 10 Juli 2024, Ketua Dewan Pengawas RSUD Subang, Ade Ahmad Rozi, MBA, Ph.D, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri pada Pj Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat yang ia tulis Ade Ahmad Rozi menyatakan bahwa ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai tanggung jawab atas penilaian kinerja yang diberikan oleh Pj Bupati terhadap tugas pokok dan fungsi jabatannya yang dinilai kurang memuaskan.

 

“Oleh karena itu saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewas RSUD Subang terhitung tanggal 10 Juli 2024,”  Ucap Ade Ahmad Rozi dalam surat nya.

 

Ade Ahmad Rozi juga menyatakan kebahagian dan kebanggaan nya karena telah diberi kesempatan untuk menjabat menjadi ketua dewas RSUD Subang.

Baca Juga :  Munculnya Sinkhole di Gunungkidul, BPBD Sebut Akibat Hujan Deras

 

“Saya bangga selama 2,5 tahun bisa mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran untuk kota leluhur saya melalui peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Subang, ” tulis Ade Ahmad Rozi dalam surat pengunduran dirinya.

 

Selain itu, Ade Ahmad Rozi juga meminta maaf karena tidak dapat menghadiri rapat evaluasi Semester I RSUD Subang karena memiliki jadwal kegiatan profesional lain yang telah direncanakan sebelumnya.

 

Ade juga menjelaskan bahwa ia telah memberitahukan hal tersebut kepada Pj Bupati Subang melalui pesan seluler pada 9 Juli 2024 pukul 04.49 WIB.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Berita Terbaru

Cara buat QRIS untuk bisnis

Teknologi

Panduan Lengkap: Cara Buat QRIS untuk Bisnis Anda

Sunday, 19 Oct 2025 - 11:39 WIB

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia

Olahraga

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia?

Sunday, 19 Oct 2025 - 10:40 WIB

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Lifestyle

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

Saturday, 18 Oct 2025 - 18:01 WIB