Categories: Berita Terbaru

Cemburu, Pria di Purworejo Tega Bunuh Istri yang Tengah Hamil 6 Bulan

Swarawarta.co.id – Kabar duka datang dari Purworejo, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial R (35) warga Kecamatan Bener, Purworejo, telah menghabisi nyawa istrinya yang sedang hamil 6 bulan, berinisial H (28).

Tragedi mengerikan ini terjadi akibat tersulutnya api cemburu dalam diri sang suami.

“Motif kejadian karena pelaku cemburu terhadap korban yang menuduh korban ada hubungan dengan orang lain,” ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno saat dilansir detikJateng, Senin (15/7/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi, R menuduh istrinya menjalin hubungan dengan pria lain. Perasaan cemburu yang tidak terkendali telah mendorong R untuk melakukan tindakan sadis tersebut.

Sayang, upaya untuk menyelamatkan nyawa H di RSI Loano, Purworejo, tidak berhasil.

Ia meninggal dunia beberapa saat setelah mendapatkan perawatan medis.

“Iya betul ada yang meninggal tadi. Tak antar ke rumah sakit terus meninggal. Jam 06.00 pagi tak antar ke rumah sakit, saya sampai rumah kemudian sekitar jam 08.00 WIB saya dikabari keluarga yang di rumah sakit kalau dia (korban) sudah meninggal gitu,” kata Kadus setempat, Arifudin (34), dilansir dari detikJateng, Senin (15/7).

Baca Juga: Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.

“Jam 04.30 itu dia (korban) di rumah tetangga. Keadaannya lemas, setengah sadar terus saya bertindak tak bawa ke rumah sakit dengan izin keluarga,” sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini R telah ditahan di Mapolres Purworejo.

Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Setelah menjalani proses autopsi, jenazah H akhirnya dapat dimakamkan pada Minggu (14/7) pagi di pemakaman desa setempat.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Kopi Sianida di Pacitan divonis Hukuman Mati

Keluarga dan masyarakat sekitar sangat terpukul atas tragedi yang menimpa H dan calon bayinya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

SwaraWarta.co.id – Apa saja tambahan tunjangan profesi guru 2025? Kesejahteraan guru di Indonesia mendapatkan angin…

12 hours ago

Mengapa dalam Menyusun Sebuah Paragraf Argumentasi Harus Memperhatikan Kohesi dan Koherensi Paragraf?

SwaraWarta.co.id – Mengapa dalam menyusun sebuah paragraf argumentasi harus memperhatikan kohesi dan koherensi paragraf? Dalam…

15 hours ago

Tuliskan Rumusan Pancasila Berdasarkan Sidang Panitia Sembilan? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana rumusan Pancasila berdasarkan sidang panitia sembilan? Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia…

15 hours ago

Menurut Pendapatmu, Bagaimana Cara Generasi Muda Masa Kini Mengisi Kemerdekaan Agar Sesuai dengan Semangat Perjuangan Para Pahlawan?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara generasi muda masa kini mengisi kemerdekaan agar sesuai dengan semangat perjuangan…

19 hours ago

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

SwaraWarta.co.id – Apakah WA BNI 24 Jam? Dalam era digital, bank dituntut untuk menyediakan layanan…

19 hours ago

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

SwaraWarta.co.id - Setiap tanggal 14 Oktober memperingati hari apa? Tanah air Indonesia memperingati dua peristiwa…

2 days ago