Berita

Gregorius Ronald Tannur Dibebaskan, Begini Kata Pengacara Dini

 

SwaraWarta.co.id Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI dari F-PKB, Edward Tannur, telah dibebaskan dari tuduhan membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29 tahun), oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Putusan tersebut diumumkan oleh Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, yang menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti bersalah melakukan pembunuhan atau penganiayaan terhadap Dini.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pihak Ronald Tannur Berupaya untuk Suap Keluarga Korban Agar Dapat Damai

Dalam pembacaan amar putusannya, Erintuah menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa Ronald melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Ronald Tannur tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pertama, kedua, dan ketiga,” kata Erintuah saat membacakan amar putusannya di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (24/7)

Oleh karena itu, Ronald dibebaskan dari semua tuduhan yang diajukan terhadapnya, termasuk pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan, memberikan hak-hak terdakwa tentang hak dan martabatnya,” imbuhnya

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak yang hadir di sidang karena sebelumnya jaksa menuntut Ronald dengan hukuman 12 tahun penjara dan membayar restitusi sebesar Rp 263,6 juta kepada keluarga korban.

Usai mendengar putusan tersebut, Ronald terlihat menangis dan berdiskusi dengan penasihat hukumnya sebelum akhirnya kembali dibawa ke ruang tahanan.

Ronald mengatakan kepada media bahwa ia menyerahkan segalanya kepada kuasa hukumnya dan Tuhan.

Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Muzakki, menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya setelah memikirkan putusan hakim tersebut.

Sementara itu, pengacara keluarga korban menyebut putusan tersebut sebagai ketidakadilan yang harus dibalas oleh Tuhan.

“Terkait putusan yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Surabaya tentu sangat memprihatinkan bagaimana hakim di sini memberikan putusan yang sangat mencederai keadilan bagi kami mewakili keluarga korban,” kata Dhimas, Rabu (24/7/2024)

“Kita semua mengetahui korban ini dari keluarga yang tidak mampu, saat ini anaknya jadi anak yatim, yang sekarang hidup sendiri dan kami yang selama ini menjaga korban sangat kecewa dengan putusan ini yang tidak mencerminkan keadilan bagi korban,” paparnya

Mereka berencana untuk melakukan upaya hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan mengajukan banding, agar keadilan bagi korban dan keluarga dapat terpenuhi dengan baik.

“Terkait putusan ini kami akan melakukan upaya hukum terhadap hakim yang memutus perkara ini dari sisi kami sebagai kuasa hukum korban,” ujarnya.

Baca Juga: Ronald Tannur Pembunuh Dini Divonis Bebas, Kok Bisa?

“Semoga apa yang diputuskan oleh hakim ini akan dibalas setimpal oleh Tuhan Yang Maha Esa,” harap Dhimas.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PANCASILA Sebagai Paradigma Pembangunan Tidak Hanya Diwujudkan Melalui Kebijakan Negara, Tetapi Juga Melalui Tindakan Nyata Setiap Warga Negara

Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam…

16 hours ago

DALAM Konteks Perusahaan Multinasional Yang Beroperasi Di Berbagai Negara Dengan Budaya Yang Beragam, Struktur Organisasi Memainkan Peran Penting

Dalam konteks perusahaan multinasional yang beroperasi di banyak negara, setiap lokasi tentu memiliki karakteristik budaya…

16 hours ago

Baru Tahu? Begini Cara Pilih Cushion Sesuai Jenis Kulit!

Banyak orang masih sering salah memilih cushion, padahal produk ini jadi kunci utama untuk mendapatkan…

22 hours ago

Bagaimana Kita dapat Membuat Lingkungan Sekolah Menjadi Lebih Sejahtera? Berikut Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana kita dapat membuat lingkungan sekolah menjadi lebih sejahtera? Lingkungan sekolah adalah tempat…

24 hours ago

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda guru yang tergolong dalam kategori Guru Tertentu, mengikuti Pendidikan Profesi Guru…

1 day ago

Jelaskan Konsep Qanaah dan Bagaimana Penerapannya dapat Membantu Menghindari Pelaku Konsumtif?

SwaraWarta.co.id – Mari disimak soal berikut, jelaskan konsep qanaah dan bagaimana penerapannya dapat membantu menghindari…

1 day ago