Israel Kembali Serang Palestina, Kali Ini Kamp Pengungsian di Al-Mawasi

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Lagi dan lagi Israel kembali melakukan serangan brutal ke pihak Palestina.

Dalam hal ini, Indonesia dengan tegas mengutuk kebiadaban dan pembantaian yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina, yang kembali terjadi pada Sabtu (13/7) di kamp pengungsi di Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Minggu, serangan tersebut semakin menggarisbawahi berbagai pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan oleh Israel.

Indonesia mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata guna memastikan Israel bertanggung jawab atas tindakannya terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Indonesia juga menegaskan bahwa hukum internasional harus diterapkan secara universal, tanpa pengecualian untuk negara manapun.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta

Dalam serangan di kamp pengungsi Al-Mawasi, sedikitnya 90 warga Palestina dilaporkan tewas dan 300 lainnya terluka.

Ironisnya, Al-Mawasi sebelumnya dinyatakan oleh Israel sebagai salah satu “zona aman”.

PA mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak dalam menghentikan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.

Juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, menyatakan bahwa Amerika Serikat terus melanggar resolusi internasional dengan memberikan dukungan keuangan dan militer kepada Israel, yang terus melakukan pembantaian berdarah terhadap rakyat Palestina setiap hari.

Sejak 7 Oktober 2023, serangan Israel ke Jalur Gaza telah menyebabkan lebih dari 38.300 warga Palestina meninggal dunia, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.

Selain itu, lebih dari 88 ribu orang terluka akibat serangan yang terus berlangsung ini.

Baca Juga :  Kominfo Siapkan Surat untuk Platform yang Nekat Promosikan Judi Online

Meski dihadapkan dengan kecaman internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera, Israel terus menggempur Jalur Gaza tanpa henti.

Serangan terbaru ini menambah daftar panjang kekejaman yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina, yang mengundang reaksi keras dari berbagai negara dan organisasi internasional.

Indonesia, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya penegakan hukum internasional dan hak asasi manusia bagi semua bangsa.

Indonesia juga menyerukan agar masyarakat internasional bersatu untuk menekan Israel agar menghentikan tindakan brutalnya dan mematuhi hukum internasional.

Upaya untuk menghentikan kekerasan dan menciptakan perdamaian di Jalur Gaza membutuhkan kerjasama global yang kuat.

Indonesia mengajak negara-negara di seluruh dunia untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Israel dan mendukung upaya diplomatik untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi konflik Palestina-Israel.

Baca Juga :  Dukungan Anies ke Pramono-Rano Tidak Pengaruhi Semangat Koalisi RIDO

Dalam situasi yang penuh dengan penderitaan ini, solidaritas internasional sangat diperlukan untuk membantu rakyat Palestina yang terjebak dalam kekerasan dan ketidakadilan.

Langkah-langkah konkret dari komunitas internasional dapat memberikan harapan bagi perdamaian dan keamanan di kawasan tersebut, serta menghentikan siklus kekerasan yang telah berlangsung terlalu lama.

Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mencari jalan keluar dari krisis yang berkepanjangan ini.

Dengan tindakan kolektif yang kuat, diharapkan bahwa keadilan dan perdamaian dapat terwujud bagi rakyat Palestina yang telah lama menderita akibat konflik ini.***

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru