Israel Kembali Serang Palestina, Kali Ini Kamp Pengungsian di Al-Mawasi

- Redaksi

Sunday, 14 July 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Lagi dan lagi Israel kembali melakukan serangan brutal ke pihak Palestina.

Dalam hal ini, Indonesia dengan tegas mengutuk kebiadaban dan pembantaian yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina, yang kembali terjadi pada Sabtu (13/7) di kamp pengungsi di Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Minggu, serangan tersebut semakin menggarisbawahi berbagai pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan oleh Israel.

Indonesia mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata guna memastikan Israel bertanggung jawab atas tindakannya terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Indonesia juga menegaskan bahwa hukum internasional harus diterapkan secara universal, tanpa pengecualian untuk negara manapun.

Baca Juga :  17 Gubernur Indonesia Akan Berakhir Masa Jabatannya Tahun Ini, Siapa yang Akan Menggantikan Mereka?

Dalam serangan di kamp pengungsi Al-Mawasi, sedikitnya 90 warga Palestina dilaporkan tewas dan 300 lainnya terluka.

Ironisnya, Al-Mawasi sebelumnya dinyatakan oleh Israel sebagai salah satu “zona aman”.

PA mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak dalam menghentikan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.

Juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, menyatakan bahwa Amerika Serikat terus melanggar resolusi internasional dengan memberikan dukungan keuangan dan militer kepada Israel, yang terus melakukan pembantaian berdarah terhadap rakyat Palestina setiap hari.

Sejak 7 Oktober 2023, serangan Israel ke Jalur Gaza telah menyebabkan lebih dari 38.300 warga Palestina meninggal dunia, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.

Selain itu, lebih dari 88 ribu orang terluka akibat serangan yang terus berlangsung ini.

Baca Juga :  Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri

Meski dihadapkan dengan kecaman internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera, Israel terus menggempur Jalur Gaza tanpa henti.

Serangan terbaru ini menambah daftar panjang kekejaman yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina, yang mengundang reaksi keras dari berbagai negara dan organisasi internasional.

Indonesia, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya penegakan hukum internasional dan hak asasi manusia bagi semua bangsa.

Indonesia juga menyerukan agar masyarakat internasional bersatu untuk menekan Israel agar menghentikan tindakan brutalnya dan mematuhi hukum internasional.

Upaya untuk menghentikan kekerasan dan menciptakan perdamaian di Jalur Gaza membutuhkan kerjasama global yang kuat.

Indonesia mengajak negara-negara di seluruh dunia untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Israel dan mendukung upaya diplomatik untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi konflik Palestina-Israel.

Baca Juga :  Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden: Langkah Baru untuk Demokrasi Indonesia

Dalam situasi yang penuh dengan penderitaan ini, solidaritas internasional sangat diperlukan untuk membantu rakyat Palestina yang terjebak dalam kekerasan dan ketidakadilan.

Langkah-langkah konkret dari komunitas internasional dapat memberikan harapan bagi perdamaian dan keamanan di kawasan tersebut, serta menghentikan siklus kekerasan yang telah berlangsung terlalu lama.

Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mencari jalan keluar dari krisis yang berkepanjangan ini.

Dengan tindakan kolektif yang kuat, diharapkan bahwa keadilan dan perdamaian dapat terwujud bagi rakyat Palestina yang telah lama menderita akibat konflik ini.***

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Monday, 23 March 2026 - 07:05 WIB

Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB

Harga iPhone 15

Teknologi

Update! Harga iPhone 15 Terbaru di Bulan Maret 2026

Tuesday, 24 Mar 2026 - 14:40 WIB