Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Sekeluarga di Karo, Diperiksa untuk Memastikan Kondisi Kejiwaannya

- Redaksi

Monday, 15 July 2024 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan pembakaran rumah wartawan sekeluarga di Karo, Polda Sumatera Utara sedang melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tiga tersangka berinisial B, RAS, dan YT.

Ketiga tersangka itu diduga terlibat dalam pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Polda Sumatera Utara, Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi, di Medan pada hari Senin.

Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan psikologi dilakukan untuk memahami lebih dalam kepribadian dan pikiran para tersangka, serta untuk mengungkap motif di balik perbuatan mereka yang menyebabkan empat korban tewas dalam kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Upayakan Stabilitas Pasar, Bulog Ponorogo Impor Beras

Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan penyelesaian kasus ini secara menyeluruh.

Agung juga mengungkapkan bahwa tersangka B, yang merupakan penyuruh eksekutor dalam pembakaran rumah korban, sebelumnya telah menjalani hukuman terkait kasus pembunuhan.

Sebelumnya, Polda Sumut telah mengungkapkan bahwa kedua eksekutor, tersangka YT dan RAS, masing-masing diberi upah sebesar Rp1 juta oleh tersangka B untuk melakukan pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

Kejadian pembakaran tersebut menyebabkan empat korban jiwa, termasuk Rico Sempurna Pasaribu (wartawan), Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu), pada dini hari Kamis, tanggal 27 Juni.

Polda Sumatera Utara, melalui Kombes Pol Hadi Wahyudi dari Bidang Humas, menjelaskan bahwa investigasi dan upaya untuk mengungkap kasus ini terus dilakukan dengan serius,

Baca Juga :  Seleksi PPPK di Kabupaten Tangerang: Transparansi dan Profesionalisme untuk Pemenuhan Formasi Non-ASN

termasuk dengan kolaborasi antarinstansi untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.

Seperti telah diberitakan sebelumnya rumah wartawan itu dibakar untuk maksud tertentu yang menyebabkan pemilik rumah dan keluarganya harus meregang nyawa tidak bisa menyelamkan diri.***

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB