Peningkatan Aktivitas Magmatik, Gunung Kelimutu Berstatus Waspada

- Redaksi

Monday, 29 July 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Badan Geologi menetapkan Gunung Kelimutu di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, pada status waspada atau level II setelah peningkatan suhu udara pada ketiga kawahnya, berkisar antara 3 hingga 7 derajat Celcius, pada Minggu malam.

Peningkatan suhu ini menandakan adanya aktivitas magmatik yang lebih intens di bawah permukaan kawah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Geologi, M Wafid, dalam keterangannya di Jakarta, mengungkapkan bahwa hasil analisis suhu udara di kawah Tiwu Ata Polo menunjukkan perubahan yang signifikan.

Kawah air yang berada di bagian timur laut tersebut kini berwarna cokelat kehitaman dengan suhu mencapai 22 derajat Celcius, naik dari 19 derajat Celcius pada 14 Juli 2024.

Baca Juga :  Tata Cara Sholat Hajat Sesuai dengan Panduan Syariat Islam

Selanjutnya kawah Tiwu Koofai Nuwamur mencatatkan suhu udara sebesar 33 derajat Celcius pada suhu udara 18 derajat Celcius, meningkat dari sebelumnya yang hanya 25 derajat Celcius pada suhu udara 16 derajat Celcius.

Sementara itu, udara di kawah Tiwu Ata Bupu yang berwarna hijau tua kini memiliki suhu 19 derajat Celcius pada suhu udara 19 derajat Celcius, naik dari 16 derajat Celcius pada suhu udara 18 derajat Celcius.

Wafid mengatakan bahwa peningkatan suhu udara pada ketiga kawah tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas magmatik di bawah kawah Kelimutu.

Ia juga menambahkan bahwa perluasan sebaran pengendapan belerang di permukaan air danau kawah Tiwu Ata Bupu menunjukkan adanya peningkatan sistem magmatik-hidrotermal.

Baca Juga :  Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Kasus Keracunan di Sukoharjo Jadi Sorotan

Potensi ancaman Gunung Kelimutu saat ini termasuk letusan freatik dan magmatik yang dapat menghasilkan material lontaran dalam radius 250 meter.

Selain itu, hujan abu bisa terjadi dengan jarak dan intensitas yang tergantung pada arah dan kecepatan angin.

Selama periode 16-27 Juli 2024, tercatat adanya 1 kali gempa vulkanik dangkal, 95 kali gempa vulkanik dalam, 5 kali gempa tektonik lokal, dan 32 kali gempa tektonik jauh.

Gempa-gempa ini menunjukkan adanya suplai magma menuju permukaan.

Oleh karena itu, Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat dan wisatawan tidak berada atau beraktivitas di sekitar kawasan kawah dalam radius 250 meter dari tepi kawah.

Mereka juga memastikan akan terus memantau perkembangan Gunung Kelimutu melalui Petugas Pos Pengamatan Api Kelimutu di Kampung Kolorongo, Desa Koa Nora, Kabupaten Ende, NTT.

Baca Juga :  Panglima TNI Tegaskan Penindakan Tegas dalam Kasus Kematian Imam Masykur oleh Oknum Anggota Paspampre

Dalam sejarah letusan Gunung Kelimutu yang tercatat sejak tahun 1867, interval letusan berkisar antara 1 hingga 73 tahun.

Erupsi terakhir terjadi pada bulan Juni tahun 1968 berupa erupsi freatik di kawah Tiwu Koofai Nuwamuri, yang diawali dengan suara desisan dan semburan udara cokelat kehitaman di bagian barat danau.

Secara keseluruhan, peningkatan aktivitas magmatik di Gunung Kelimutu memerlukan perhatian serius dari pihak yang berwenang dan masyarakat sekitar.

Pemantauan dan langkah-langkah preventif menjadi kunci dalam menghadapi potensi ancaman dari salah satu gunung berapi aktif di Indonesia ini.***

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB