Berita

PJ Wali Kota Malang Mundur Demi Maju Pilwali 2024, Ini Kata DPRD

 

SwaraWarta.co.id Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, berencana mengundurkan diri dari jabatannya untuk mengikuti pemilihan wali kota (Pilwali) Malang 2024.

Surat pengunduran diri ini akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada hari Rabu, 17 Juli.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Maju Pilwali Madiun 2024, Maidi Dapatkan Dukungan dari 11 Parpol

Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang segera bergerak untuk menentukan tiga nama calon pengganti Wahyu Hidayat. Nama-nama ini akan diusulkan kepada Mendagri.

“Hari ini kami rapat fraksi dan harus disertai usulan pengganti Pj Wali Kota Malang. Mekanismenya kami akan segera mengirim 3 nama usulan pengganti,” ujar Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika kepada wartawan, Rabu (17/7).

Made menjelaskan bahwa nama-nama yang diusulkan DPRD bisa dipilih maupun tidak, karena Provinsi dan Mendagri juga akan menyiapkan nama-nama calon pengganti.

Nantinya, dari semua nama yang ada, akan dipilih satu orang untuk menjadi Pj Wali Kota Malang yang baru.

“Nama-nama yang kami usulkan itu bisa digunakan dan bisa juga tidak. Sebab, dari Provinsi dan Mendagri juga menyiapkan nama-nama. Nanti dari nama-nama tersebut akan dipilih siapa yang akan mengisi jabatan Pj Wali Kota Malang,” sambungnya

Made menekankan bahwa langkah cepat ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang jabatan untuk kepentingan politik.

Made juga menegaskan bahwa jabatan Pj bersifat pelayanan administratif dan tidak boleh diganggu oleh kepentingan politik pribadi.

DPRD Kota Malang akan memperketat pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang selama Wahyu Hidayat masih menjabat.

Baca Juga: Disebut Maju dalam Pilkada Jateng 2024, Begini Tanggapan Raffi Ahmad

“Karena sudah bilang akan mengajukan surat pengunduran diri, itu menunjukkan bahwa pasti running Pilkada. Karena itu sekarang kami betul-betul awasi setiap kegiatan yang dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan jabatan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi,” tandasnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa yang Dimaksud dengan Kedudukan Hadist dalam Syariat Islam? Simak Penjelasannya Berikut!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan kedudukan hadist dalam syariat Islam? Dalam ajaran Islam, Al-Quran…

18 hours ago

Terbukti Ampuh! 7 Cara Menghapus Halaman Kosong di Word dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Kamu pasti pernah merasa jengkel ketika dokumen Word tiba-tiba muncul halaman kosong yang…

19 hours ago

Cara Membuat Dimsum Ayam Rumahan yang Kenyal, Gurih, dan Anti Gagal

SwaraWarta.co.id - Kalau kamu lagi cari cara membuat dimsum ayam yang sederhana tapi hasilnya tetap…

20 hours ago

Cara Mengatasi Laptop Blue Screen: Panduan Praktis dan Mudah untuk Dipahami

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi laptop blue screen? perbaikan, dan pencegahan agar BSOD tidak terulang…

20 hours ago

Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur: Demi Rakyat, Saya Siap Hadapi!

SwaraWarta.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan mundur…

2 days ago

Apa yang Bisa Menjadi Penyebab Caregiver Burnout? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Apa yang bisa menjadi penyebab caregiver burnout? Apakah Anda seorang caregiver yang merawat…

2 days ago