Polres Jombang Gerebek Penjual Miras di Desa Losari, 493 Botol Disita

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Tim Satsamapta dari Polres Jombang baru saja menggerebek penjual minuman keras (miras) di Desa Losari, Kecamatan Ploso.

Mereka berhasil menangkap penjual miras dan menyita 493 botol minuman keras dari rumah M Robangi (57), warga Dusun Jagalan, Desa Losari.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 18 Pemuda Di Jombang Diciduk saat Pesta Miras, Begini Kronologinya!

Barang bukti yang disita meliputi 143 botol arak Bali ukuran 600 mililiter, 307 botol arak putih ukuran 1,5 liter, 10 botol bir Bintang, 21 botol anggur hijau, dan 12 botol anggur merah. Semua barang bukti dan penjualnya kini diamankan di Mapolres Jombang.

Menurut Kasat Samapta Iptu Ahmad Aly Efendi, Robangi akan diproses hukum karena melanggar aturan tindak pidana ringan.

Baca Juga :  Wayang Potehi, Merintis Harapan di Tahun Baru Imlek dan Menjaga Eksistensi Tradisi dari Gerusan Jaman

“Barang bukti miras dan penjualnya kami amankan di Mapolres Jombang,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (30/7).

Ia melanggar pasal 7 ayat (1) dari Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Aly juga menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran miras di Jombang, sesuai instruksi dari Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

Ia menghimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau menjual miras, serta meminta warga melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras melalui call center Kandani di nomor 081323332022.

Baca Juga: Bawaslu Tangerang: Pelanggaran Kode Etik Pesta Miras oleh Anggota PPK dan PPS

“Kami imbau masyarakat tidak mengonsumsi atau menjual miras. Kami juga meminta masyarakat melapor ketika mengetahui peredaran miras melalui call center Kandani di nomor 081323332022,” tandasnya

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat
Pasukan NATO Dikerahkan ke Greenland: Bentuk Solidaritas Hadapi Ambisi Amerika Serikat
Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Friday, 16 January 2026 - 15:42 WIB

JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Friday, 16 January 2026 - 15:36 WIB

Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya

Berita Terbaru

Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Apa Saja

Kesehatan

Daftar Lengkap: Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Apa Saja?

Sunday, 18 Jan 2026 - 14:27 WIB