PT STMJ Brebes Viral , Ini Kata Pihak Perusahaan

- Redaksi

Wednesday, 10 July 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi video mesum yang viral (Dok. Ist)

Ilustrasi video mesum yang viral (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Baru-baru ini, sebuah video syur berdurasi 6 menit 48 detik tersebar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat adegan syur yang diduga diperankan oleh seorang wanita Asia di sebuah bangunan berlatar belakang warna pink.

Pemeran dalam video tersebut awalnya dituduh berasal dari PT SMJ Brebes, sebuah perusahaan di Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Perempuan di Jember Polisikan Mantan Tunangan Usai Video Syurnya Tersebar

Namun, PT SMJ sudah membantah bahwa tidak ada karyawan mereka yang terlibat dalam pembuatan video tersebut.

“Kami selaku manajemen PT. Sumber Masanda Jaya menginformasikan bahwa informasi terkait video yang beredar di social media bukanlah karyawan PT. Sumber Masanda Jaya,” tulis klarifikasi yang dibuat PT SMJ.

Baca Juga :  Kadek Buda Tewas Hanyut di Sungai Unda, Diduga Terjatuh Saat Mandi

Mereka juga meminta agar tidak ada pihak yang menyebarluaskan atau menuduh perusahaan mereka terlibat.

“Mohon untuk tidak menyebarluaskan atau membuat kabar tidak benar mengenai PT. Sumber Masanda Jaya,” tambahnya.

PT SMJ bahkan mengancam akan memproses tindakan-tindakan melanggar hukum yang menjatuhkan reputasi mereka.

“Segala tindakan yang melanggar hukum akan kami proses secara tegas di dalam atau diluar area perusahaan” tegas mereka.

Kasus video viral ini memunculkan perhatian publik pada perlindungan pekerja, terutama terhadap kasus pelecehan dan penghinaan pekerja buruh pabrik.

Baca Juga: Buntut Beredarnya Video Syur di Magetan, DPRD Akan Usulkan Raperda Asusila

PT SMJ menjaga kredibilitas perusahaan dengan menutup kolom komentar pada akun sosial media mereka, serta berusaha untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan transparan dengan masyarakat.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB