Berita

Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Dipertanyakan oleh PWNU Jatim, Ini Faktanya!

 

SwaraWarta.co.id Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) memberikan tanggapan terhadap keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera.

Ketua PWNU Jatim, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), mengungkapkan keheranannya terkait dasar keputusan pengadilan yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Ronald Tannur Bebas, PN Surabaya Banjir Karangan Bunga

“Sikap kita (PWNU Jatim) perlu pelajari juga, dasar dari keputusan itu seperti apa,” kata Gus Kikin saat Konferensi Pers Konferwil PWNU Jatim di Surabaya, Selasa (30/7).

Gus Kikin menyatakan bahwa PWNU Jatim akan mempelajari secara mendalam mengenai vonis bebas tersebut.

Saat ini, ia belum membaca keputusan itu secara keseluruhan, dan fokus pada persiapan Konferensi Wilayah (Konferwil) PWNU Jatim yang akan diadakan di Tebuireng, Jombang, pada 2-4 Agustus 2024.

“Dan kebetulan saya belum selesai baca itu (secara keseluruhan). Karena baru sepotong-sepotong,” tambahnya.

“Maka bicara kemudian keputusan-keputusan hakim (soal kasus Ronald Tannur) saya belum mendalam. Nanti (kalau sudah mendalami), kami bicara lebih banyak dari itu,” tandasnya.

Baca Juga: Ronald Tannur Anak Eks DPR yang Membunuh Pacarnya di Bebaskan??

Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur, putra dari mantan anggota DPR RI Edward Tannur, dibebaskan oleh hakim PN Surabaya dari semua dakwaan meskipun diduga menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga meninggal.

Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, yaitu pasal 338, 351 ayat (3), 359, dan 351 ayat (1) KUHP.

Hakim memutuskan untuk membebaskan Ronald dari semua dakwaan dan memerintahkan pembebasannya dari tahanan, serta mengembalikan hak-haknya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Waspadai Berbagai Penyebab Stunting pada Anak dan Cara Mencegahnya

SwaraWarta.co.id – Apa saja penyebab stunting? Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang disebabkan…

4 hours ago

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka…

5 hours ago

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

SwaraWarta.co.id - Setiap calon guru yang bercita-cita menjadi guru profesional perlu memahami Cara Pendaftaran PPG…

6 hours ago

Menurut Anda, Mengapa Penting Mempertimbangkan Kondisi Peserta Didik dalam Menerapkan Pembelajaran Sosial Emosional?

SwaraWarta.co.id – Mengapa penting mempertimbangkan kondisi peserta didik dalam menerapkan pembelajaran sosial emosional? Pembelajaran Sosial…

6 hours ago

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

SwaraWarta.co.id - Memahami cara membatalkan Shopee Spinjam merupakan hal penting bagi banyak pengguna dalam menghadapi masalah seperti…

6 hours ago

Cara Edit Foto di Gemini AI: Hasil Estetik Cuma Modal Perintah Teks!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara edit foto di Gemini AI? Ingin foto Anda terlihat profesional, estetik,…

1 day ago