Berita

Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Dipertanyakan oleh PWNU Jatim, Ini Faktanya!

 

SwaraWarta.co.id Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) memberikan tanggapan terhadap keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera.

Ketua PWNU Jatim, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), mengungkapkan keheranannya terkait dasar keputusan pengadilan yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Ronald Tannur Bebas, PN Surabaya Banjir Karangan Bunga

“Sikap kita (PWNU Jatim) perlu pelajari juga, dasar dari keputusan itu seperti apa,” kata Gus Kikin saat Konferensi Pers Konferwil PWNU Jatim di Surabaya, Selasa (30/7).

Gus Kikin menyatakan bahwa PWNU Jatim akan mempelajari secara mendalam mengenai vonis bebas tersebut.

Saat ini, ia belum membaca keputusan itu secara keseluruhan, dan fokus pada persiapan Konferensi Wilayah (Konferwil) PWNU Jatim yang akan diadakan di Tebuireng, Jombang, pada 2-4 Agustus 2024.

“Dan kebetulan saya belum selesai baca itu (secara keseluruhan). Karena baru sepotong-sepotong,” tambahnya.

“Maka bicara kemudian keputusan-keputusan hakim (soal kasus Ronald Tannur) saya belum mendalam. Nanti (kalau sudah mendalami), kami bicara lebih banyak dari itu,” tandasnya.

Baca Juga: Ronald Tannur Anak Eks DPR yang Membunuh Pacarnya di Bebaskan??

Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur, putra dari mantan anggota DPR RI Edward Tannur, dibebaskan oleh hakim PN Surabaya dari semua dakwaan meskipun diduga menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga meninggal.

Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, yaitu pasal 338, 351 ayat (3), 359, dan 351 ayat (1) KUHP.

Hakim memutuskan untuk membebaskan Ronald dari semua dakwaan dan memerintahkan pembebasannya dari tahanan, serta mengembalikan hak-haknya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mantan Pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares akan Menukangi Persebaya

SwaraWarta.co.id - Liga 1 Indonesia kembali dihebohkan oleh pergerakan pelatih ternama. Bernardo Tavares, mantan pelatih…

7 hours ago

Cara Daftar Internet Rakyat: Solusi Internet Murah untuk Semua!

SwaraWarta.co.id - Internet telah menjadi kebutuhan pokok, bukan lagi sekadar kemewahan. Untuk mendukung akses internet…

8 hours ago

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana dan Cantik di Rumah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat buket sederhana? Apakah Anda ingin memberikan hadiah yang berkesan tanpa…

8 hours ago

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

SwaraWarta.co.id - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026 menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja,…

8 hours ago

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

SwaraWarta.co.id - Konten kreator ternama Indonesia, Fiki Naki, secara resmi telah menikahi seorang wanita bercadar…

8 hours ago

Bagaimana Cara Menghargai Perbedaan Agama di Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghargai perbedaan agama di Indonesia? Indonesia, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,…

1 day ago