Penyesuaian Harga Pertamax oleh PT Pertamina Patra Niaga: Harga BBM Naik Menyusul Tren Global

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diinformasikan bahwa PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax, yang kini meningkat dari Rp12.950 menjadi Rp13.700 per liter.

Perubahan harga ini akan mulai diberlakukan di SPBU Pertamina untuk wilayah seperti: Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sejak Sabtu, 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan harga ini mengikuti tren global dan kondisi ekonomi nasional yang terus berkembang.

Heppy Wulansari, selaku Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan langkah yang tidak dapat dihindari.

Penyesuaian tersebut didasarkan pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP), serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, BMKG Himbau Cuaca Ekstrem

Kenaikan ICP yang terjadi sejak akhir trimester pertama tahun ini memberikan tekanan pada harga BBM di pasar global, namun Pertamina Patra Niaga tetap mempertahankan harga stabil hingga Agustus 2024.

Menurut Heppy, meskipun harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024, kondisi ekonomi yang stabil membuat perusahaan tetap memantau dan menganalisis pasar secara seksama.

Namun, seiring dengan langkah yang telah diambil oleh badan usaha lain sejak awal Agustus 2024, Pertamina Patra Niaga akhirnya memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM non-subsidi secara bertahap.

Keputusan ini juga sejalan dengan upaya menjaga daya saing di pasar energi domestik.

Penyesuaian harga ini juga telah diterapkan pada produk BBM non-subsidi lainnya, seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series, sejak awal Agustus 2024.

Baca Juga :  Brosur dibuat Semenarik Mungkin agar dapat Menarik Perhatian Siapa?

Heppy memastikan bahwa penetapan harga baru ini telah sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari surat keputusan Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020.

Regulasi ini mengatur tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non-subsidi.

Dalam mengambil keputusan ini, Pertamina Patra Niaga juga mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Harga yang baru ini dijanjikan akan tetap kompetitif, terutama untuk produk-produk BBM yang memiliki kualitas setara dengan yang ditawarkan oleh pesaing.

Meskipun ada kenaikan harga, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus menyediakan BBM berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau oleh konsumen.

Baca Juga :  Mesin Pengurai Sampah TPST Mrican Ponorogo Resmi Beroperasi, Targetkan Lahan Hijau dalam 5 Tahun

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi terbaru mengenai harga produk Pertamina dapat mengakses laman resmi perusahaan di https://mypertamina.id/fuels-harga atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.

Pertamina juga mengajak konsumen untuk selalu memantau harga dan menyesuaikan penggunaan BBM sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kenaikan harga ini, meskipun tidak diinginkan, merupakan bagian dari upaya Pertamina Patra Niaga untuk tetap kompetitif dan responsif terhadap dinamika pasar energi global dan nasional.

Perusahaan berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan sambil tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.***

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB