Perempuan di Pasuruan Nekat Tusuk Kekasihnya Usai Berhubungan Badan

- Redaksi

Tuesday, 13 August 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perempuan di Pasuruan Nekat Tusuk Kekasihnya (Dok. Ist)

Perempuan di Pasuruan Nekat Tusuk Kekasihnya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang perempuan muda berinisial CRD (20), warga Desa Glagahsari, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap setelah menusuk kekasihnya, SH (44), yang merupakan warga Desa Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo.

Kejadian ini terjadi di sebuah vila di Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, setelah keduanya berhubungan intim.

Baca Juga: Desakan PBB untuk Mengakhiri Kekerasan dan Pembunuhan Warga Palestina di Tepi Barat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom, pasangan ini saling mengenal sejak Desember 2023 dan sering menghabiskan waktu bersama.

“Mereka kenal sekitar bulan Desember 2023, menjalin asmara dan sering jalan bersama,” kata Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom, Selasa (13/8)

Baca Juga :  Tahun Berkarya, Reza Rahadian Kini Lebih Santai Hadapi Kritik

Pada Senin, 12 Agustus, pukul 19.00 WIB, SH menjemput CRD untuk jalan-jalan ke Malang, kemudian melanjutkan perjalanan ke Pandaan.

Saat berada di Pandaan, CRD berhenti di sebuah toko dengan alasan ingin membeli barang.

“Di Pandaan, mampir ke toko. Pelaku bilang mau beli barang, ternyata beli pisau. Korban tidak tahu kalau pelaku beli pisau,” terang Nidhom.

Tanpa sepengetahuan SH, CRD membeli pisau. Setelah itu, keduanya menuju Vila Maspi di Kelurahan Pecalukan, Prigen. Di vila tersebut, mereka berhubungan badan.

Setelah berhubungan, CRD memijat SH yang sedang telungkup. Saat memijat, CRD mengambil pisau dari tasnya dan menusukkannya ke kepala dan leher SH sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Buntut Keracunan Massal di Kediri, Makanan & Minuman sebanyak 30 Truk Disita Pihak Kepolisian

SH berhasil melawan dan merebut pisau tersebut, menyebabkan luka pada tangan CRD.

“Setelah berhubungan badan, korban dipijat pelaku. Saat dipijat dalam posisi telungkup pelaku ambil pisau di tas dan ditusukkan ke korban, di kepala dan leher, empat kali,” terang Nidhom

Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Sukabumi Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pembunuhan

SH yang selamat dari insiden ini dirawat di RS Medika Pandaan. Sementara itu, CRD sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Prigen sebelum akhirnya diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Berita Terbaru