SMKN 1 Jenangan Ponorogo Terbakar, Kerugian Diperkirakan 300 Juta Rupiah

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran di SMKN 1 Jenangan Ponorogo (Dok. Ist)

Kebakaran di SMKN 1 Jenangan Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kebakaran terjadi di SMK Negeri Jenangan pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Tiga ruangan di gedung sekolah tersebut hangus terbakar.

Menurut saksi, api pertama kali terlihat dari gudang yang menyimpan buku-buku bekas. Api kemudian menyebar ke ruang komputer dan bank sekolah.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Pasar Seni Ubud: Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memadamkan kebakaran, petugas Damkar Ponorogo mengerahkan tiga truk pemadam dan mobil tangki air BPBD, serta dibantu oleh kepolisian, TNI, karyawan, warga, dan relawan.

Setelah satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan, namun buku-buku bekas dan 25 unit komputer tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga :  CEO Google Ingin Teknologi AI Gemini Bisa Digunakan di iPhone

Kabid Damkar Ponorogo, Bambang Supeno, mengatakan bahwa kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai 300 juta rupiah.

“Api yang membakar atap gedung akhirnya bisa dipadamkan, namun isi ruangan tidak terselamatkan. Buku-buku bekas dan 25 unit komputer hangus dilalap si jago merah” terangnya.

Penyelidikan masih dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran, yang diduga akibat korsleting listrik.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Pasar Krian Sidoarjo, Ratusan Kios Pedagang Hangus

“Untuk mengetahui penyebab kebakaran itu, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan. Untuk dugaan awal penyebab kebakaran karena adanya hubungan pendek arus listrik” tukasnya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru