SMKN 1 Jenangan Ponorogo Terbakar, Kerugian Diperkirakan 300 Juta Rupiah

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran di SMKN 1 Jenangan Ponorogo (Dok. Ist)

Kebakaran di SMKN 1 Jenangan Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kebakaran terjadi di SMK Negeri Jenangan pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Tiga ruangan di gedung sekolah tersebut hangus terbakar.

Menurut saksi, api pertama kali terlihat dari gudang yang menyimpan buku-buku bekas. Api kemudian menyebar ke ruang komputer dan bank sekolah.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Pasar Seni Ubud: Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memadamkan kebakaran, petugas Damkar Ponorogo mengerahkan tiga truk pemadam dan mobil tangki air BPBD, serta dibantu oleh kepolisian, TNI, karyawan, warga, dan relawan.

Setelah satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan, namun buku-buku bekas dan 25 unit komputer tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga :  Gelombang Panas Ekstrem Melanda AS, Masyarakat Diimbau untuk Menghindari Ruang Terbuka

Kabid Damkar Ponorogo, Bambang Supeno, mengatakan bahwa kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai 300 juta rupiah.

“Api yang membakar atap gedung akhirnya bisa dipadamkan, namun isi ruangan tidak terselamatkan. Buku-buku bekas dan 25 unit komputer hangus dilalap si jago merah” terangnya.

Penyelidikan masih dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran, yang diduga akibat korsleting listrik.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Pasar Krian Sidoarjo, Ratusan Kios Pedagang Hangus

“Untuk mengetahui penyebab kebakaran itu, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan. Untuk dugaan awal penyebab kebakaran karena adanya hubungan pendek arus listrik” tukasnya.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru