SMKN 1 Jenangan Ponorogo Terbakar, Kerugian Diperkirakan 300 Juta Rupiah

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran di SMKN 1 Jenangan Ponorogo (Dok. Ist)

Kebakaran di SMKN 1 Jenangan Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kebakaran terjadi di SMK Negeri Jenangan pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Tiga ruangan di gedung sekolah tersebut hangus terbakar.

Menurut saksi, api pertama kali terlihat dari gudang yang menyimpan buku-buku bekas. Api kemudian menyebar ke ruang komputer dan bank sekolah.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Pasar Seni Ubud: Belasan Mobil Pemadam Dikerahkan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memadamkan kebakaran, petugas Damkar Ponorogo mengerahkan tiga truk pemadam dan mobil tangki air BPBD, serta dibantu oleh kepolisian, TNI, karyawan, warga, dan relawan.

Setelah satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan, namun buku-buku bekas dan 25 unit komputer tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga :  Seiring dengan Perkembangan Teknologi Informasi, maka Instansi-instansi Pemerintah dan Swasta terus Melakukan upaya Peningkatan Layanan

Kabid Damkar Ponorogo, Bambang Supeno, mengatakan bahwa kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai 300 juta rupiah.

“Api yang membakar atap gedung akhirnya bisa dipadamkan, namun isi ruangan tidak terselamatkan. Buku-buku bekas dan 25 unit komputer hangus dilalap si jago merah” terangnya.

Penyelidikan masih dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kebakaran, yang diduga akibat korsleting listrik.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Landa Pasar Krian Sidoarjo, Ratusan Kios Pedagang Hangus

“Untuk mengetahui penyebab kebakaran itu, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan. Untuk dugaan awal penyebab kebakaran karena adanya hubungan pendek arus listrik” tukasnya.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru