Berita

Waka Baleg DPR Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik dalam RUU Pilkada

SwaraWarta.co.id Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) atas dugaan pelanggaran etik dalam memimpin rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Baca Juga: Krisdayanti Mundur dari Pilkada Kota Batu: Alasan Masih Jadi Misteri

Sebelumnya pada Rabu (21/8), Badan Legislasi DPR RI mengadakan rapat untuk membahas RUU Pilkada. Rapat ini dipimpin oleh Achmad Baidowi.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, terdapat potongan video yang viral dan ramai dibicarakan. Video tersebut menunjukkan Baidowi memimpin rapat dengan cara yang dianggap sewenang-wenang, tidak memberikan izin kepada salah satu anggota untuk berbicara lebih lanjut.

Disamping itu, terdapat aksi unjuk rasa menolak RUU Pilkada dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai organisasi dan kampus. Aksi ini menunjukkan kegaduhan publik yang meluas, termasuk di media sosial.

Meskipun DPR RI membatalkan pembahasan RUU Pilkada pada Kamis (22/8) karena tidak memenuhi kuorum, laporan terhadap Baidowi tetap dilanjutkan.

Ketua DPP IMM, Ari Aprian Harahap, menyerahkan laporan ke MKD DPR dan menyatakan bahwa Baidowi melakukan pelanggaran etik

“Melaporkan pimpinan Badan Legislasi DPR RI yaitu saudara Achmad Baidowi, yang mana beliau kami duga melakukan pelanggaran etik ketika menjadi pimpinan dalam rapat Baleg terkait Panja RUU Pilkada beberapa hari yang lalu,” kata Ketua DPP IMM Ari Aprian Harahap di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Baidowi mengaku tidak tahu menahu tentang laporan tersebut dan tidak merasa melakukan pelanggaran etik.

“Enggak ada saya kira, kan bisa dilihat di tayangannya itu kan,” kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Laporan yang didaftarkan ke MKD DPR masih perlu dilengkapi beberapa hal. Harapan dari IMM adalah laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh MKD dan Baidowi bisa diadili atas dugaan pelanggaran etik.

Baidowi siap menghadiri persidangan di MKD DPR dan memberikan penjelasan atas laporan yang disampaikan oleh IMM.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menerbitkan Perppu Pilkada Pasca-Batalnya Revisi UU Pilkada

“Silakan saja, itu hak, sekali lagi itu hak, kita tidak bisa menghalang-halangi orang menggunakan haknya, ya silakan saja lah. Kalau nanti diundang MKD kita hadir, kita berikan penjelasan,” ucap dia

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

4 Keuntungan Asuransi Kesehatan untuk Keluarga, Bikin Hidup Tenang!

SwaraWarta.co.id –  Siapa yang mau pusing soal biaya rumah sakit? Dengan asuransi kesehatan untuk keluarga Anda…

14 hours ago

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

SwaraWarta.co.id - Pemecatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga terkait dengan tegurannya…

15 hours ago

Mengapa dalam RTD HOT Americano Ditambahkan Air Panas ke dalam Espresso?

SwaraWarta.co.id – Mengapa dalam RTD hot Americano ditambahkan air panas ke dalam espresso? Bagi para…

17 hours ago

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

SwaraWarta.co.id - Dalam beberapa pekan terakhir, beredar luas informasi di media sosial yang mengklaim PT…

18 hours ago

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

SwaraWarta.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) akhirnya merilis hasil seleksi administrasi rekrutmen Project Management Officer…

18 hours ago

Mengupas Tuntas Peran dan Fungsi OSIS dalam Kehidupan Sekolah

SwaraWarta.co.id – Apa itu fungsi OSIS di sekolah? Organisasi Siswa Intra Sekolah, atau yang akrab…

18 hours ago