Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menerbitkan Perppu Pilkada Pasca-Batalnya Revisi UU Pilkada

- Redaksi

Saturday, 24 August 2024 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi saat ditemui awak media (Dok. Ist)

Jokowi saat ditemui awak media (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada (Pemilihan Gubernur).

Baca Juga: Krisdayanti Mundur dari Pilkada Kota Batu: Alasan Masih Jadi Misteri

Hal ini terjadi setelah DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa Perppu,” kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.

Selain itu, Presiden Jokowi menyebut bahwa pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI adalah masalah legislatif, bukan pemerintah.

Baca Juga :  Sidang Agus Tanpa Tangan Digelar, Sang Ibu Pingsan Hingga Terbentur

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah mengatakan bahwa DPR RI telah berkomunikasi dengan pemerintah untuk menaati putusan MK terkait Pilkada.

DPR akan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengakomodasi putusan MK dalam Peraturan KPU (Peraturan KPU).

Baca Juga: KPU Utamakan Konsultasi dengan DPR untuk Sesuaikan Aturan Pilkada 2024 dengan Putusan MK

Dengan demikian, semua pihak akan bekerja sama untuk mengikuti keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh MK.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB