Dayyuts Adalah: Pengertian, Ciri, dan Dampaknya dalam Islam

- Redaksi

Wednesday, 11 September 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dayyuts adalah 
(Dok. Ist)

Dayyuts adalah (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Dayyuts adalah istilah dalam Islam yang merujuk kepada seorang laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap perilaku tidak bermoral yang dilakukan oleh istri, anak perempuan, atau anggota keluarganya yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Ciri-Ciri Dayyuts Menurut Islam

Seorang laki-laki dianggap dayyuts jika dia:

1. Tidak Peduli dengan Kehormatan Keluarga

Tidak merasa cemburu atau terganggu jika anggota keluarganya melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, seperti berpakaian tidak sopan atau berperilaku tidak bermoral.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Membiarkan Maksiat Terjadi

Seorang dayyuts membiarkan anggota keluarganya melakukan perbuatan dosa seperti pergaulan bebas, dan tidak berusaha mencegah atau menasihati mereka.

Baca Juga :  Sejarah Nahdlatul Ulama: Perkembangan, Peran, dan Kontribusinya dalam Islam di Indonesia

3. Kurang Rasa Tanggung Jawab

Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan keluarga. Seorang dayyuts adalah mereka yang tidak menjalankan tanggung jawab ini dengan baik.

Pandangan Islam tentang Dayyuts

Dalam Islam, sifat dayyuts sangat dibenci oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

Tiga orang yang tidak akan masuk surga: orang yang durhaka kepada orang tua, wanita yang menyerupai laki-laki, dan dayyuts.” (HR. Ahmad).

Hadis ini menunjukkan betapa buruknya sifat dayyuts dan dampak negatifnya bagi seseorang di akhirat.

Laki-laki yang tidak peduli terhadap moralitas dan kehormatan keluarganya dianggap telah mengabaikan salah satu kewajiban terpenting dalam Islam.

Konsekuensi Menjadi Dayyuts yang Akan Ditanggung Seseorang

Menjadi dayyuts tidak hanya berdampak buruk di akhirat, tetapi juga dapat merusak keharmonisan keluarga dan masyarakat.

Baca Juga :  Dalam Analisis Jaringan Kerja, Perencanaan Pekerjaan Itu Dilakukan Sedemikian Rupa Dengan Menggunakan Diagram Sehingga Bisa Secara Sistematis

Jika seorang laki-laki membiarkan anggota keluarganya terlibat dalam perbuatan yang tidak bermoral, hal ini bisa memicu degradasi moral dalam keluarga dan bahkan masyarakat luas.

Berita Terkait

Apa kemajuan yang Berhasil Anda Capai dari Upaya Tindak lanjut yang Anda Lakukan? Simak Penjelasannya!
3 Cara Menulis Kutipan dari Buku Agar Biar Karya Ilmiah Anda Kredibel
Apa Hambatan yang Anda Temui Selama Melakukan Upaya Tindak Lanjut? Disimak Pembahasannya Secara Lengkap!
Panduan Lengkap: Cara Membuat Makalah yang Baik dan Benar!
Bagaimana Pendekatan Mindful Learning dapat Diterapkan dalam Pembelajaran PAI? Berikut Penjelasannya!
Apa Upaya Peningkatan untuk Mengatasi Tantangan dalam Upaya Tindak Lanjut? Mari Kita Bahas!
Sebutkan Unsur-unsur yang Terkandung dalam Pencak Silat? Simak Pembahasannya!
Bagaimana Strategi Pemerintahan Orde Baru Melanggengkan Kekuasaanya Selama 32 Tahun? Mari Disimak Pembahasannya!

Berita Terkait

Tuesday, 16 December 2025 - 13:57 WIB

Apa kemajuan yang Berhasil Anda Capai dari Upaya Tindak lanjut yang Anda Lakukan? Simak Penjelasannya!

Sunday, 14 December 2025 - 16:02 WIB

Apa Hambatan yang Anda Temui Selama Melakukan Upaya Tindak Lanjut? Disimak Pembahasannya Secara Lengkap!

Sunday, 14 December 2025 - 15:46 WIB

Panduan Lengkap: Cara Membuat Makalah yang Baik dan Benar!

Saturday, 13 December 2025 - 15:21 WIB

Bagaimana Pendekatan Mindful Learning dapat Diterapkan dalam Pembelajaran PAI? Berikut Penjelasannya!

Friday, 12 December 2025 - 16:59 WIB

Apa Upaya Peningkatan untuk Mengatasi Tantangan dalam Upaya Tindak Lanjut? Mari Kita Bahas!

Berita Terbaru

1500890 Nomor Apa?

Teknologi

1500890 Nomor Apa? Penjelasan dan Keamanan Informasi

Tuesday, 16 Dec 2025 - 14:33 WIB

Cara Menghitung Gerakan Janin

Kesehatan

Cara Menghitung Gerakan Janin yang Perlu Ibu Hamil Wajib Tahu

Tuesday, 16 Dec 2025 - 13:35 WIB