Densus 88 Tangkap Terduga Teroris YLK di Gorontalo, Ini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 3 September 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris YLK di Gorontalo (Dok. Ist)

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris YLK di Gorontalo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id ,- Densus 88 Antiteror Polri mengonfirmasi bahwa mereka telah menangkap seorang terduga teroris berinisial YLK yang terkait dengan kelompok Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa YLK ditangkap pada pukul 15.29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga:Setelah Mengamankan Pelaku, Densus 88 Periksa Keluarga Teroris di Batu

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul (telah menangkap YLK),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.

Selama penangkapan, Densus 88 mengamankan barang bukti, termasuk satu buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, paspor atas nama YLK, dan dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.

Baca Juga :  Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2024, Ini Pemain Andalannya

Penyelidikan menunjukkan bahwa YLK bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid (JAT) pada tahun 2012 dan ikut dalam program pengiriman ke Yaman untuk jihad global AQAP.

Keberangkatannya difasilitasi oleh seseorang berinisial ABU, yang telah ditangkap sebelumnya.

Saat di Yaman, YLK menerima perintah dari petinggi AQAP untuk melakukan aksi teror di Singapura.

Pada 2015, ia mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak dan dideportasi ke Batam.

Setelah tahun 2016, YLK berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti identitas hingga akhirnya ditangkap pada Agustus 2024.

Baca Juga: Densus 88 Sebut Remaja Kota Batu Menabung Uang Saku untuk Beli Bahan Peledak

Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK juga pernah mengikuti pelatihan terorisme di Filipina dan Jawa Timur. Ia pernah ditahan pada tahun 2003 karena memiliki senjata laras panjang.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru