Kisah SA yang Tertipu Dukun Palsu: Kerugian Mencapai Rp 325 Juta

- Redaksi

Wednesday, 4 September 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukun palsu yang menipu SA hingga 325 juta (Dok. Ist)

Dukun palsu yang menipu SA hingga 325 juta (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – SA, seorang warga Dawarblandong, mengalami kerugian besar akibat penipuan yang melibatkan dukun palsu. Ia kehilangan Rp 325 juta setelah terjebak dalam janji-janji ritual pesugihan pantai selatan.

Kasus ini bermula setelah SA gagal dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di daerahnya.

Untuk mendapatkan kembali uang yang ia habiskan, SA mencari cara dan bertemu dengan Slamet, seorang dukun yang mengklaim bisa menarik uang gaib dari bank gaib hingga Rp 60 miliar melalui ritual pesugihan di pantai selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku Slamet mengaku sebagai dukun spiritual yang mampu mendatangkan uang senilai Rp 60 miliar dari Ibu Nawangwulan, Ratu Kidul,” jelas Rudi saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (3/9/2024)

Baca Juga :  Strategi Bank Indonesia untuk Akselerasi UMKM Go Digital

Slamet, yang berusia 48 tahun, mengaku bisa mendatangkan uang dari Ratu Kidul, Ibu Nawangwulan.

Awalnya, pada Januari 2020, ia meminta SA membayar Rp 57 juta untuk membeli minyak yang akan digunakan sebagai persembahan di Pantai Ngliyep, Malang.

Sejak saat itu, Slamet terus meminta uang dengan berbagai alasan untuk ritual tersebut. Dalam total tujuh kali permintaan, SA akhirnya menyerahkan Rp 325 juta, namun janji uang miliaran dari bank gaib tidak pernah terwujud.

“Pelaku minta uang bertahap 7 kali alasannya untuk membeli minyak juga dan untuk belanja sesaji untuk ritual. Total uang korban Rp 325 juta tidak pernah dikembalikan pelaku,” terangnya.

SA melapor ke Polres Mojokerto Kota pada 4 Juni 2021 setelah merasa ditipu. Setelah penyelidikan yang panjang, polisi menangkap Slamet pada 31 Agustus 2024 di rumah mertuanya di Gresik.

Baca Juga :  Polda Banten Berhasil Amankan 97 Tersangka dalam Kasus Narkoba

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti, termasuk kotak kayu, bunga untuk sesaji, dan botol kaca. Slamet kini dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh Slamet untuk kebutuhan pribadinya, termasuk membeli minyak untuk ritual.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua janji yang terdengar menarik dapat dipercaya, terutama yang berkaitan dengan uang gaib.

“Uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian untuk membeli minyak untuk dilarung sebagai persembahan Ibu Nawangwulan, ratu kidul untuk mendatangkan uang secara gaib,” tandasnya.

Berita Terkait

Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!
Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?
Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!
Lolos Verifikasi BSU Tapi Belum Cair, Kemnaker Ungkap Kendalanya Pencairan!
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos: Panduan Mudah Agar Dana Rp 600 Ribu Masuk Tanpa Ribet!
TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 16:00 WIB

Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!

Friday, 4 July 2025 - 10:23 WIB

Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Friday, 4 July 2025 - 10:08 WIB

Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?

Friday, 4 July 2025 - 09:53 WIB

Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Friday, 4 July 2025 - 09:38 WIB

Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!

Berita Terbaru

PSSI Wujudkan Impian Mauro Zijlstra Bela Timnas Indonesia

Olahraga

PSSI Wujudkan Impian Mauro Zijlstra Bela Timnas Indonesia

Friday, 4 Jul 2025 - 14:00 WIB