Kisah SA yang Tertipu Dukun Palsu: Kerugian Mencapai Rp 325 Juta

- Redaksi

Wednesday, 4 September 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukun palsu yang menipu SA hingga 325 juta (Dok. Ist)

Dukun palsu yang menipu SA hingga 325 juta (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – SA, seorang warga Dawarblandong, mengalami kerugian besar akibat penipuan yang melibatkan dukun palsu. Ia kehilangan Rp 325 juta setelah terjebak dalam janji-janji ritual pesugihan pantai selatan.

Kasus ini bermula setelah SA gagal dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di daerahnya.

Untuk mendapatkan kembali uang yang ia habiskan, SA mencari cara dan bertemu dengan Slamet, seorang dukun yang mengklaim bisa menarik uang gaib dari bank gaib hingga Rp 60 miliar melalui ritual pesugihan di pantai selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku Slamet mengaku sebagai dukun spiritual yang mampu mendatangkan uang senilai Rp 60 miliar dari Ibu Nawangwulan, Ratu Kidul,” jelas Rudi saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (3/9/2024)

Baca Juga :  Bubarkan Tawuran di Probolinggo, 2 Anggota Polisi Kena Bacok

Slamet, yang berusia 48 tahun, mengaku bisa mendatangkan uang dari Ratu Kidul, Ibu Nawangwulan.

Awalnya, pada Januari 2020, ia meminta SA membayar Rp 57 juta untuk membeli minyak yang akan digunakan sebagai persembahan di Pantai Ngliyep, Malang.

Sejak saat itu, Slamet terus meminta uang dengan berbagai alasan untuk ritual tersebut. Dalam total tujuh kali permintaan, SA akhirnya menyerahkan Rp 325 juta, namun janji uang miliaran dari bank gaib tidak pernah terwujud.

“Pelaku minta uang bertahap 7 kali alasannya untuk membeli minyak juga dan untuk belanja sesaji untuk ritual. Total uang korban Rp 325 juta tidak pernah dikembalikan pelaku,” terangnya.

SA melapor ke Polres Mojokerto Kota pada 4 Juni 2021 setelah merasa ditipu. Setelah penyelidikan yang panjang, polisi menangkap Slamet pada 31 Agustus 2024 di rumah mertuanya di Gresik.

Baca Juga :  Kemenag Melakukan Perekrutan Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia, Berikut Persyaratan dan Berkasnya!

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti, termasuk kotak kayu, bunga untuk sesaji, dan botol kaca. Slamet kini dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh Slamet untuk kebutuhan pribadinya, termasuk membeli minyak untuk ritual.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua janji yang terdengar menarik dapat dipercaya, terutama yang berkaitan dengan uang gaib.

“Uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian untuk membeli minyak untuk dilarung sebagai persembahan Ibu Nawangwulan, ratu kidul untuk mendatangkan uang secara gaib,” tandasnya.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru

Pengertian Kebugaran Jasmani

Pendidikan

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:25 WIB