Cara Membuat Akun PPPK 2024: Panduan Lengkap untuk Calon ASN

- Redaksi

Sunday, 6 October 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membuat Akun PPPK 2024

Cara Membuat Akun PPPK 2024

SwaraWarta.co.id – Bagi Anda yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Akun ini akan menjadi gerbang Anda untuk mengikuti seleksi PPPK. Lantas bagaimana cara membuat akun PPPK 2024 terbaru untuk saat ini? Yuk mari kita bahas.

Fungsi dari Akun SSCASN

Akun SSCASN berfungsi sebagai identitas digital Anda dalam proses seleksi PPPK. Melalui akun ini, Anda dapat:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Mengunggah dokumen persyaratan
  • Melacak perkembangan seleksi
  • Menerima informasi penting terkait seleksi
Baca Juga :  Waspadai 7 Gunung Berapi Ini Selama Musim Hujan

Langkah-Langkah Cara Membuat Akun SSCASN 2024

  1. Kunjungi Situs Resmi SSCASN: Buka browser Anda dan kunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengakses SSCASN.
  2. Pilih Menu Pendaftaran: Cari menu pendaftaran PPPK dan klik.
  3. Isi Data Diri: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan lain-lain.
  4. Buat Password: Buat password yang kuat dan mudah diingat. Password ini akan digunakan untuk login ke akun Anda.
  5. Verifikasi Akun: Setelah mengisi semua data, lakukan verifikasi akun sesuai petunjuk yang diberikan. Biasanya, Anda akan diminta untuk mengecek email atau nomor telepon yang Anda daftarkan.
  6. Selesai: Setelah verifikasi berhasil, Anda telah berhasil membuat akun SSCASN.
Baca Juga :  Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Ayah yang Membunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

Hal yang Perlu Dipersiapkan

  • Siapkan Dokumen: Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan lain-lain.
  • Perhatikan Jaringan Internet: Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil agar proses pendaftaran berjalan lancar.
  • Baca Petunjuk dengan Cermat: Baca petunjuk pendaftaran dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan dalam pengisian data.
  • Simpan Data Login: Simpan username dan password Anda dengan baik agar mudah diakses saat dibutuhkan.

Penting untuk Diingat

  • Periode Pendaftaran: Pendaftaran PPPK biasanya memiliki periode waktu tertentu. Pastikan Anda mengikuti jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan.
  • Persyaratan: Setiap formasi PPPK memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Pelajari dengan cermat persyaratan untuk formasi yang Anda inginkan.
  • Update Informasi: Selalu perbarui informasi pada akun SSCASN Anda, terutama jika ada perubahan data.
Baca Juga :  Dampak Kebosanan terhadap Produktivitas dan Kreativitas

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat akun SSCASN dengan mudah dan memulai perjalanan Anda menjadi ASN. Selamat mencoba dan semoga berhasil!

 

Berita Terkait

Terungkap, Ini Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru
Lakukan Investigasi di Lamongan, Rombongan Jurnalis TVOne Kecelakaan di Tol Pemalang
Tom Lembong Ditetapkan Sebagai Tersangka, Cak Imin Beri Tanggapan Begini
Imbas Kasus Dugaan Penganiayaan Guru Honorer Konawe, Camat Baito Dicabut
Keren, Pemkab Ponorogo Berhasil Tekan Angka Stunting! Segini Datanya Sekarang
Jelang Pilkada, Kejari Pandeglang Awasi Pemakaian Dana Hibah KPU dan Bawaslu
Promosikan Judi Online, DJ Cantik Asal Bogor Ditetapkan Sebagai Tersangka
12 Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Penyimpanan Barang Bekas, Kerugian Ditafsirkan Menyentuh Angka Ini

Berita Terkait

Thursday, 31 October 2024 - 16:35 WIB

Terungkap, Ini Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Kepala di Muara Baru

Thursday, 31 October 2024 - 16:27 WIB

Lakukan Investigasi di Lamongan, Rombongan Jurnalis TVOne Kecelakaan di Tol Pemalang

Thursday, 31 October 2024 - 09:55 WIB

Tom Lembong Ditetapkan Sebagai Tersangka, Cak Imin Beri Tanggapan Begini

Thursday, 31 October 2024 - 09:50 WIB

Imbas Kasus Dugaan Penganiayaan Guru Honorer Konawe, Camat Baito Dicabut

Thursday, 31 October 2024 - 09:44 WIB

Keren, Pemkab Ponorogo Berhasil Tekan Angka Stunting! Segini Datanya Sekarang

Berita Terbaru