Dapatkan Saldo DANA Rp700.000: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja

- Redaksi

Tuesday, 29 October 2024 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tantangan Utama dalam Menerapkan Etos Kerja, Sikap Terbuka, dan Keadilan dalam Kehidupan Modern

Tantangan Utama dalam Menerapkan Etos Kerja, Sikap Terbuka, dan Keadilan dalam Kehidupan Modern

SwaraWarta.co.id – Program Kartu Prakerja memberikan insentif saldo DANA sebesar Rp700.000 kepada peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei. Untuk mendapatkan insentif ini, ada beberapa langkah yang harus diikuti.

Langkah-langkah untuk Mencairkan Saldo:

1. Daftar dan Selesaikan Pelatihan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dinyatakan lolos, peserta wajib membeli pelatihan pertama dalam waktu 15 hari setelah pengumuman lolos.

Pelatihan ini tersedia di berbagai bidang dan dilakukan oleh platform yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja, seperti Skillhub, Karier.mu, Pintar, dan Pijar Mahir.

2. Cara Membeli Pelatihan

Masuk ke Akun Prakerja: Pertama, Anda perlu masuk ke akun Prakerja dengan menggunakan email dan password yang terdaftar. Setelah itu, pilih menu ‘Pelatihan’ di bagian bawah dashboard.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Tetapkan Status Darurat Setelah Hujan Lebat

Pilih Pelatihan: Anda akan melihat berbagai pilihan pelatihan. Pilih yang sesuai dengan minat Anda dan klik untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, seperti jadwal, kuota, dan harga pelatihan.

Beli Pelatihan: Setelah memilih pelatihan, klik ‘Beli Pelatihan’ atau ‘Beli Sekarang’ untuk melanjutkan proses pembelian.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mencairkan saldo DANA Rp700.000 dari Program Kartu Prakerja. Jangan lupa untuk menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei agar insentif bisa cair ke e-wallet Anda.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru