Dapatkan Saldo DANA Rp700.000: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja

- Redaksi

Tuesday, 29 October 2024 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tantangan Utama dalam Menerapkan Etos Kerja, Sikap Terbuka, dan Keadilan dalam Kehidupan Modern

Tantangan Utama dalam Menerapkan Etos Kerja, Sikap Terbuka, dan Keadilan dalam Kehidupan Modern

SwaraWarta.co.id – Program Kartu Prakerja memberikan insentif saldo DANA sebesar Rp700.000 kepada peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei. Untuk mendapatkan insentif ini, ada beberapa langkah yang harus diikuti.

Langkah-langkah untuk Mencairkan Saldo:

1. Daftar dan Selesaikan Pelatihan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dinyatakan lolos, peserta wajib membeli pelatihan pertama dalam waktu 15 hari setelah pengumuman lolos.

Pelatihan ini tersedia di berbagai bidang dan dilakukan oleh platform yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja, seperti Skillhub, Karier.mu, Pintar, dan Pijar Mahir.

2. Cara Membeli Pelatihan

Masuk ke Akun Prakerja: Pertama, Anda perlu masuk ke akun Prakerja dengan menggunakan email dan password yang terdaftar. Setelah itu, pilih menu ‘Pelatihan’ di bagian bawah dashboard.

Baca Juga :  Sambut HUT Lalu Lintas ke-69, Polantas Pringsewu Ajak Anak TK Kenali Aturan Lalu Lintas Lewat Lomba Mewarnai

Pilih Pelatihan: Anda akan melihat berbagai pilihan pelatihan. Pilih yang sesuai dengan minat Anda dan klik untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, seperti jadwal, kuota, dan harga pelatihan.

Beli Pelatihan: Setelah memilih pelatihan, klik ‘Beli Pelatihan’ atau ‘Beli Sekarang’ untuk melanjutkan proses pembelian.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mencairkan saldo DANA Rp700.000 dari Program Kartu Prakerja. Jangan lupa untuk menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei agar insentif bisa cair ke e-wallet Anda.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB