Jokowi Akan Rutin Kunjungi Ibu Kota Nusantara Pasca Lengser, Pembangunan IKN Tetap Berjalan Sesuai Target

- Redaksi

Friday, 11 October 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idPresiden Joko Widodo menyatakan akan tetap mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur secara rutin meski sudah tidak menjabat sebagai presiden.

Dalam keterangannya kepada media setelah meresmikan Istana Negara di IKN pada Jumat, 11 Oktober 2024, Jokowi menegaskan bahwa kunjungan ini akan menjadi rutinitasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menekankan bahwa pembangunan IKN tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa proyek tersebut tetap harus selesai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Pada hari itu, Jokowi hanya meresmikan Istana Negara, sedangkan peresmian Istana Garuda atau Kantor Presiden akan diserahkan kepada Prabowo Subianto, yang dijadwalkan dilantik sebagai presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.

Baca Juga :  Kim Bum Siap Memanjakan Penggemarnya di Indonesia dalam Acara Fan Meeting "Between U and Me"

Pembangunan IKN mulai berjalan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Undang-Undang Ibu Kota Nusantara pada tahun 2022.

Pemerintah Jokowi menargetkan pembangunan ini rampung pada akhir 2024, namun hingga saat ini, proyek tersebut belum selesai sepenuhnya.

Sejak 2022, pemerintah telah menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 72 triliun untuk pembangunan IKN.

Berdasarkan rencana awal, pendanaan dari APBN hanya mencakup 20 persen dari total biaya keseluruhan proyek yang diperkirakan mencapai Rp 466,9 triliun. Pada tahun 2024, DPR menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 27,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan.

Awalnya, pemerintahan Jokowi merencanakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN pada tahun 2024.

Baca Juga :  Potret Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Namun, rencana tersebut batal direalisasikan.

Dalam berbagai kesempatan, Jokowi menegaskan bahwa keputusan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara sudah melalui proses yang sesuai dengan aturan hukum dan mendapat dukungan dari DPR.

Ia juga mengklaim bahwa proyek ini sudah disetujui oleh seluruh rakyat Indonesia.

Namun, Jokowi menyadari bahwa keputusan resmi untuk memindahkan ibu kota negara ke Nusantara akan ditandatangani oleh presiden baru, Prabowo Subianto.

Ia menambahkan, bahwa proses pemindahan ibu kota tidak mudah, bahkan bisa lebih rumit daripada memindahkan rumah pribadi.

Meski demikian, klaim Jokowi tentang persetujuan penuh dari rakyat Indonesia tidak sepenuhnya benar.

Sejak awal pembahasan Rancangan Undang-Undang IKN, sejumlah kalangan mengkritik rencana ini karena dianggap menguras APBN yang besar.

Baca Juga :  Gerindra sebut Hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri Baik-baik Saja

Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur, yang terdiri dari 16 organisasi, pernah menyatakan penolakan terhadap pembangunan IKN.

Mereka menilai proyek ini telah merampas tanah warga dan tanah adat, serta berulang kali menggelar aksi protes. “Kami menolak segala bentuk penggusuran paksa masyarakat lokal dan masyarakat adat dengan alasan apapun,” ujar Mareta Sari, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur, dalam pernyataan tertulis pada 13 Maret 2024.***

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB