Pelaku Pembunuhan Wulan di Bogor, Terancam Penjara Selama 15 Tahun!

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan Wulan Fitriana (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 20 tahun yakni Rahmat Agil atau Alung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pacarnya, Fitria Wulandari (21).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pelaku menyembunyikan jasad korban di dalam ruko kosong. Akibat peristiwa tersebut pelaku dijatuhi hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Kita jerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso pada konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12)

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, pembunuhan ini bermula dari pertemuan pelaku dan korban di sebuah kafe di Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Baca Juga :  Tips Lolos Interview Kerja, Dijamin Ampuh

“Tersangka bertemu dengan korban itu malam Jumat di Malabar. Malam itu dijemputlah oleh Tersangka,” ungkapnya.

Kemudian malam itu, pelaku menjemput korban dan membawanya ke hotel di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor.

“Kemudian tersangka bersama korban jalan menuju (Hotel) Reddoorz Pondok Nirmala Kedung Badak, Tanahsareal Kota Bogor,” jelasnya.

Saat di dalam hotel, pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat yang berakhir dengan kematian korban. Setelah itu, korban berteriak karena tidak ingin diputuskan oleh pelaku.

“Jam 1 dini hari, Tersangka ingin memutuskan hubungan dengan korban. Korban menolak, korban teriak,” ucap Bismo.

Pelaku kemudian membekap mulut dan hidung korban selama 5 menit. Selain itu, pelaku juga menekan leher Wulan hingga korban tidak bisa bernapas dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Mengenal Akbar Sarosa Guru Honorer PAI yang dipolisikan Orang Tua Siswa

“Kemudian dari Tersangka membekap mulut korban, menutup jalan napas hidung dan mulutnya selama 5 menit. Kemudian melakukan, menekan leher sehingga korban kehabisan napas dan kemudian meninggal dunia,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku dan temannya membawa jenazah korban ke sebuah ruko kosong di Jalan dr Semeru, Kota Bogor.

Jenazah korban diangkut menggunakan sepeda motor dengan posisi duduk di tengah-tengah pelaku dan temannya.

“Kemudian dibawa dengan tujuan ke rumah orang tua korban. Pada saat pakai korban jaket, teman pelaku rasakan badan korban sudah dingin. Kemudian dibonceng di motor bertiga,” terang Bismo.

Berita Terkait

Tak Kuasa Bayar Tutuntan Mahar Calon Mertua Rp250 Juta, Anggota TNI NTT Nekat Gantung Diri
Muncul Wacana Tambahan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Demokrat Angkat Bicara
Temukan Uang Rp21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN, Kejagung Bakal Lakukan Penyelidikan
Heboh, Damkar Evakuasi Perempuan Terjebak Terali dengan Penuh Dramatis
Miris, Korban Prostitusi Baru Dapatkan Bayaran setelah Layani 70 Pria
FKDM Kepulauan Seribu Usulkan Penambahan Kapal Jenazah Gratis untuk Warga
Integrasi Coretax dengan GovTech: Meningkatkan Efisiensi dan Kepercayaan Pajak di Indonesia
Katering Fiktif di Kota Batu: Diskominfo Imbau Waspada terhadap Pemesanan Palsu

Berita Terkait

Wednesday, 15 January 2025 - 09:23 WIB

Tak Kuasa Bayar Tutuntan Mahar Calon Mertua Rp250 Juta, Anggota TNI NTT Nekat Gantung Diri

Wednesday, 15 January 2025 - 09:16 WIB

Muncul Wacana Tambahan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Demokrat Angkat Bicara

Wednesday, 15 January 2025 - 09:01 WIB

Temukan Uang Rp21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN, Kejagung Bakal Lakukan Penyelidikan

Wednesday, 15 January 2025 - 08:51 WIB

Heboh, Damkar Evakuasi Perempuan Terjebak Terali dengan Penuh Dramatis

Wednesday, 15 January 2025 - 08:45 WIB

Miris, Korban Prostitusi Baru Dapatkan Bayaran setelah Layani 70 Pria

Berita Terbaru