Pelaku Pembunuhan Wulan di Bogor, Terancam Penjara Selama 15 Tahun!

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan Wulan Fitriana (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 20 tahun yakni Rahmat Agil atau Alung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pacarnya, Fitria Wulandari (21).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pelaku menyembunyikan jasad korban di dalam ruko kosong. Akibat peristiwa tersebut pelaku dijatuhi hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Kita jerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso pada konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12)

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, pembunuhan ini bermula dari pertemuan pelaku dan korban di sebuah kafe di Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Baca Juga :  Tanggapan Mahfud MD Usai dibebaakannya Ronald Tannur : Tak Masuk Akal

“Tersangka bertemu dengan korban itu malam Jumat di Malabar. Malam itu dijemputlah oleh Tersangka,” ungkapnya.

Kemudian malam itu, pelaku menjemput korban dan membawanya ke hotel di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor.

“Kemudian tersangka bersama korban jalan menuju (Hotel) Reddoorz Pondok Nirmala Kedung Badak, Tanahsareal Kota Bogor,” jelasnya.

Saat di dalam hotel, pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat yang berakhir dengan kematian korban. Setelah itu, korban berteriak karena tidak ingin diputuskan oleh pelaku.

“Jam 1 dini hari, Tersangka ingin memutuskan hubungan dengan korban. Korban menolak, korban teriak,” ucap Bismo.

Pelaku kemudian membekap mulut dan hidung korban selama 5 menit. Selain itu, pelaku juga menekan leher Wulan hingga korban tidak bisa bernapas dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  PUPR Butuh Rp 46,06 Triliun untuk Rampungkan Proyek Jalan di IKN

“Kemudian dari Tersangka membekap mulut korban, menutup jalan napas hidung dan mulutnya selama 5 menit. Kemudian melakukan, menekan leher sehingga korban kehabisan napas dan kemudian meninggal dunia,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku dan temannya membawa jenazah korban ke sebuah ruko kosong di Jalan dr Semeru, Kota Bogor.

Jenazah korban diangkut menggunakan sepeda motor dengan posisi duduk di tengah-tengah pelaku dan temannya.

“Kemudian dibawa dengan tujuan ke rumah orang tua korban. Pada saat pakai korban jaket, teman pelaku rasakan badan korban sudah dingin. Kemudian dibonceng di motor bertiga,” terang Bismo.

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan

Pendidikan

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

Wednesday, 15 Apr 2026 - 07:35 WIB