Konten Bigo Live Negatif Semakin Merajalela, Kominfo Beri Peringatan Keras

- Redaksi

Thursday, 17 October 2024 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bigo Live Negatif (Dok. Ist)

Bigo Live Negatif (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, mengancam akan memblokir platform Bigo Live jika tidak segera menghapus konten negatif yang ditemukan di aplikasi tersebut, seperti pornografi dan judi online.

Budi Arie menyatakan bahwa peringatan ini sudah masuk tahap kedua, dan jika Bigo Live tidak juga memperbaiki masalah tersebut, maka tindakan tegas berupa pemblokiran akan diambil.

“Bigo Live sudah peringatan kedua, tinggal ketiga. Saya kan ini berdasarkan tim, laporan tim, bukti-buktinya cukup, sudah pornografi, sudah judi, iklan judi, ya sudah,” ujar Budi Arie di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada 21 Agustus 2024.

Baca Juga :  Dapat Julukan Preman Timnas Indonesia, Justin Hubner Sukses Bikin Netizen Baper karena Hal Ini

Dalam surat itu, Kominfo meminta Bigo Live untuk segera menghapus semua konten yang melanggar aturan di Indonesia.

Budi Arie menegaskan bahwa walaupun Bigo Live adalah platform asing, aturan di Indonesia harus tetap diikuti.

“Kan Bigo itu dari luar itu, platform luar. Mereka bilang, waktu (surat) pertama mereka bilang perbaiki, ternyata masih juga, (surat) kedua. Sekarang (surat) ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu saja,” tegas Budi Arie.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, menjelaskan bahwa Bigo Live telah merespons surat peringatan kedua dengan janji akan memperbaiki kontennya.

Tim pengawas Kominfo akan terus memantau apakah perbaikan ini sesuai dengan harapan pemerintah.

Baca Juga :  Pengantin Wanita di Tanggamus, Rika Amiyana Meninggal Dunia Setelah Akad Nikah, Suasana Bahagia Berubah Duka

Jika respons Bigo Live tidak cukup memadai, Kominfo akan langsung memblokir platform tersebut.

Prabu juga menyoroti dampak negatif dari judi online, seperti masalah ekonomi hingga sosial, termasuk stres dan bunuh diri.

Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan instruksi dari Menteri Budi Arie, Kominfo tidak akan memberi toleransi terhadap platform yang menyebarkan konten perjudian.

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

Film

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB