Strategi Sukses dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024: Maksimalkan Nilai untuk Lolos ke Tahap Berikutnya

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahapan kedua dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang saat ini masih berlangsung.

Ujian ini sangat penting karena menentukan apakah peserta bisa melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses seleksi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, peserta harus fokus pada pencapaian nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan, dan bahkan lebih baik jika mereka mampu memperoleh nilai yang lebih tinggi dari ketentuan minimal tersebut.

Dalam ujian SKD CPNS 2024, peserta akan menghadapi tiga jenis soal, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Masing-masing dari jenis tes ini memiliki nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta untuk bisa lolos.

Meski demikian, mencapai nilai lebih dari passing grade akan meningkatkan peluang peserta untuk melaju ke tahap seleksi berikutnya, seperti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dalam SKD CPNS 2024, soal dibagi menjadi tiga subtes yang masing-masing memiliki bobot dan jumlah soal yang berbeda.

Baca Juga :  Pria Kritis Akibat Penganiayaan di Babelan, Bekasi

Peserta akan menghadapi 35 soal Tes Intelegensi Umum (TIU), 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Dengan demikian, total soal yang harus dikerjakan peserta adalah 110 butir.

Untuk Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), setiap jawaban yang benar diberikan nilai 5, sedangkan jika salah atau tidak dijawab nilainya adalah 0.

Sementara itu, untuk soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), jawaban yang benar dinilai mulai dari 1 hingga 5, tergantung pada tingkat kesesuaian jawaban tersebut. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah 0.

Nilai maksimal yang bisa dicapai peserta dalam masing-masing subtes adalah sebagai berikut:

– Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 150 poin
– Tes Intelegensi Umum (TIU): 175 poin
– Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 225 poin

Dengan demikian, total nilai tertinggi yang bisa dicapai peserta dalam Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 adalah 550 poin.

Baca Juga :  Kebutuhan Pokok di Ponorogo Melonjak, Pedagang Sebut Cuaca Jadi Salah Satu Penyebab

Nilai ambang batas atau passing grade dalam SKD CPNS 2024 berbeda-beda tergantung kategori peserta.

Berikut adalah rincian passing grade berdasarkan kategori yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) No 321 Tahun 2024:

1. Lulusan Cum Laude/Dengan Pujian

– Nilai kumulatif minimal: 311
– Nilai TIU minimal: 85

2. Peserta Umum dan Putra/Putri Kalimantan

– Nilai TWK minimal: 65
– Nilai TIU minimal: 80
– Nilai TKP minimal: 166

3. Peserta dengan Disabilitas

– Nilai kumulatif minimal: 286
– Nilai TIU minimal: 60

4. Putra/Putri Daerah Tertinggal

– Nilai kumulatif minimal: 286
– Nilai TIU minimal: 60

5. Diaspora

– Nilai kumulatif minimal: 311
– Nilai TIU minimal: 85

6. Putra/Putri Papua

– Nilai kumulatif minimal: 286
– Nilai TIU minimal: 60

Meskipun passing grade telah ditetapkan sebagai syarat minimal kelulusan, penting bagi peserta untuk berusaha meraih nilai yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Simulasi CAT Online Gratis, Calon ASN Wajib Tau

Mengapa? Semakin tinggi nilai yang diperoleh, semakin besar peluang peserta untuk lolos ke tahap seleksi berikutnya.

Oleh karena itu, ada beberapa strategi yang bisa dilakukan peserta untuk memaksimalkan skor mereka dalam SKD CPNS 2024:

1. Fokus pada Materi yang Dikuasai

Kenali kelebihan dan kekurangan dalam tiap subtes, lalu fokus pada peningkatan materi yang dirasa lebih mudah dikuasai.

2. Latihan Soal Secara Teratur

Latihan soal secara konsisten dapat membantu peserta terbiasa dengan pola pertanyaan dan meningkatkan kecepatan dalam menjawab soal.

3. Manajemen Waktu yang Baik

Mengatur waktu saat mengerjakan soal sangat penting, terutama untuk soal TKP yang membutuhkan analisis situasi. Hindari menghabiskan terlalu banyak waktu pada satu soal.

Dengan persiapan yang matang, pengetahuan yang baik, dan strategi yang tepat, peserta memiliki kesempatan lebih besar untuk mendapatkan nilai tinggi dalam SKD CPNS 2024.

Jangan hanya fokus pada passing grade, tetapi usahakan untuk mencapai skor terbaik agar lolos ke tahap seleksi berikutnya.***

Berita Terkait

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos
RESMI! Harga Pertamax Mengalami Kenaikan, Cek Rincian Tarif Terbarunya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Mungkinkah Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Penguatan Rupiah? Mari Kita Bedah Secara Lengkap!

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Thursday, 11 June 2026 - 15:16 WIB

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 June 2026 - 10:05 WIB

Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Wednesday, 10 June 2026 - 09:37 WIB

Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

Berita Terbaru

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026

Berita

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 Jun 2026 - 15:16 WIB