Gencatan Senjata Hizbullah-Israel: Respon Hamas dan Dampaknya di Kawasan

- Redaksi

Wednesday, 27 November 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Basem Naim, anggota kantor politik Hamas, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kesepakatan gencatan senjata antara Hizbullah dan Israel.

Dalam wawancaranya dengan surat kabar La Repubblica dari Italia pada Rabu, Naim menegaskan bahwa keputusan Hizbullah untuk menyepakati gencatan senjata tidak dianggap sebagai bentuk pengkhianatan oleh Hamas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Hizbullah, tetapi juga didasarkan pada kepentingan rakyat Lebanon.

Menurut Naim, jika masyarakat Lebanon merasa bahwa perjanjian tersebut dapat melindungi kepentingan mereka, Hamas tidak keberatan.

Fokus utama Hamas, katanya, bukanlah mendukung penghancuran Lebanon oleh Israel, tetapi menyelesaikan perjuangan Palestina.

Baca Juga :  Ancaman Pergerakan Tanah di Banjarnegara: Evakuasi Warga Jadi Langkah Pencegahan

Namun, Naim menambahkan bahwa tidak ada kesepakatan di kawasan, termasuk dengan Lebanon, Yaman, atau Iran, yang dapat menjamin stabilitas jangka panjang.

Ia menegaskan bahwa perdamaian sejati hanya bisa dicapai jika isu Palestina mendapatkan solusi yang adil.

Pada Selasa malam sebelumnya, Kabinet Keamanan Israel secara bulat menyetujui perjanjian gencatan senjata dengan Lebanon.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menganggap langkah ini diperlukan demi kepentingan keamanan.

Meski demikian, Netanyahu menegaskan bahwa Israel tetap bersiap menghadapi kemungkinan dimulainya kembali konflik di masa depan.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan bahwa usulan gencatan senjata yang diinisiasi Washington telah disepakati oleh Israel dan Lebanon.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Megawati Beri Pesan Ini

Berdasarkan kesepakatan ini, pasukan Israel akan ditarik dari Lebanon dalam waktu 60 hari.

Selanjutnya, wilayah Lebanon selatan akan dikuasai oleh angkatan bersenjata Lebanon.

Sebagai bagian dari perjanjian ini, Hizbullah juga diwajibkan untuk memindahkan pasukannya ke utara Sungai Litani.

Untuk memastikan implementasi perjanjian tersebut, sebuah komite internasional akan dibentuk dengan Amerika Serikat sebagai pemimpin.

Komite ini akan bertugas memantau kepatuhan kedua belah pihak terhadap ketentuan gencatan senjata.

Langkah ini menandai perkembangan penting dalam dinamika politik Timur Tengah, meskipun para pengamat menilai bahwa perdamaian regional tetap sulit tercapai tanpa penyelesaian konflik Palestina-Israel yang menyeluruh.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Berita Terbaru

Bang Jek (Ahmad Zaki Ali)

Berita

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Sunday, 23 Aug 2026 - 12:10 WIB

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Lifestyle

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Sunday, 23 Aug 2026 - 10:24 WIB