Grab Hadirkan Fitur Akun Keluarga untuk Pantau Perjalanan dan Bayar Lebih Mudah

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Grab (Dok. Ist)

Aplikasi Grab (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Grab, penyedia layanan transportasi, kini menghadirkan fitur baru bernama Akun Keluarga.

Fitur ini dirancang untuk memudahkan pengguna dalam memantau perjalanan anggota keluarga secara real-time, berkomunikasi dengan pengemudi, hingga membayar biaya perjalanan.

Menurut Tyas Widyastuti, Director Mobility dan Logistics Grab Indonesia, fitur ini merupakan jawaban atas kebutuhan banyak orang yang ingin memantau perjalanan keluarga tanpa kesulitan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun telah ada fitur Share My Ride (Bagikan Perjalanan), terkadang banyak yang lupa mengirimkan lokasi atau justru tidak memanfaatkan fitur ini karena tidak familiar dengan penggunaan aplikasi di ponsel. Fitur Akun Keluarga ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata agar setiap perjalanan menjadi semakin mudah, aman, dan nyaman bagi keluarga di Indonesia,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Kamis

Baca Juga :  AHY Beri Respon Begini Soal All Eyes on Papua

Empat Keunggulan Fitur Akun Keluarga

1. Pemberitahuan Otomatis Lokasi Perjalanan

Admin akun dapat melihat lokasi anggota keluarga di peta secara real-time dan menerima notifikasi saat mereka naik atau turun dari kendaraan.

2. Chat Tiga Arah

Admin dapat berkomunikasi langsung dengan pengemudi, baik untuk memberikan instruksi khusus maupun memastikan keselamatan anggota keluarga selama perjalanan.

3. Pembayaran Praktis

Metode pembayaran diatur oleh admin, sehingga anggota keluarga tidak perlu khawatir jika tidak membawa uang tunai atau saldo dompet digital.

4. Pesan Perjalanan untuk Anggota Keluarga

Admin dapat memesankan perjalanan, dan anggota keluarga akan menerima notifikasi di aplikasi mereka.

Selain itu, fitur ini tetap memungkinkan anggota keluarga untuk berkomunikasi langsung dengan pengemudi jika diperlukan.Untuk menggunakan fitur Akun Keluarga, pengguna cukup:

Baca Juga :  Viska Dhea Ramadhani IG Diburu Warganet, Usai Kasus Perselingkuhan Ichlas Budhi Pratama Viral di Media Sosial

1. Masuk ke menu ‘Akun’ di aplikasi Grab.

2. Pilih ‘Buat Akun Keluarga’ dan setujui ketentuannya.

3. Tambahkan nomor telepon anggota keluarga yang ingin dimasukkan.

4. Pilih metode pembayaran.

Setelah proses ini selesai, pengguna akan menjadi admin dan langsung bisa memanfaatkan fitur ini.

Fitur ini sangat cocok untuk ibu-ibu yang ingin memantau perjalanan anak, atau anak-anak yang ingin memastikan keamanan orang tua mereka selama menggunakan Grab.

Dengan Akun Keluarga, Grab berupaya memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan aman bagi semua penggunanya.

Berita Terkait

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Macet Pas Kirim Gambar? Ini 7 Cara Mengatasi WA Tidak Bisa Mengirim Foto yang Paling Ampuh
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Cara Mengatasi Laptop yang Tidak Ada Suaranya dengan Mudah dan Cepat
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 12:33 WIB

Cara Mengatasi Laptop yang Tidak Ada Suaranya dengan Mudah dan Cepat

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terbaru