Grab Hadirkan Fitur Akun Keluarga untuk Pantau Perjalanan dan Bayar Lebih Mudah

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Grab (Dok. Ist)

Aplikasi Grab (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Grab, penyedia layanan transportasi, kini menghadirkan fitur baru bernama Akun Keluarga.

Fitur ini dirancang untuk memudahkan pengguna dalam memantau perjalanan anggota keluarga secara real-time, berkomunikasi dengan pengemudi, hingga membayar biaya perjalanan.

Menurut Tyas Widyastuti, Director Mobility dan Logistics Grab Indonesia, fitur ini merupakan jawaban atas kebutuhan banyak orang yang ingin memantau perjalanan keluarga tanpa kesulitan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun telah ada fitur Share My Ride (Bagikan Perjalanan), terkadang banyak yang lupa mengirimkan lokasi atau justru tidak memanfaatkan fitur ini karena tidak familiar dengan penggunaan aplikasi di ponsel. Fitur Akun Keluarga ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata agar setiap perjalanan menjadi semakin mudah, aman, dan nyaman bagi keluarga di Indonesia,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Kamis

Baca Juga :  Banjir Rob Kembali Rendam Pemukiman Warga RW 22 Pluit, Ketinggian Capai 55 Sentimeter

Empat Keunggulan Fitur Akun Keluarga

1. Pemberitahuan Otomatis Lokasi Perjalanan

Admin akun dapat melihat lokasi anggota keluarga di peta secara real-time dan menerima notifikasi saat mereka naik atau turun dari kendaraan.

2. Chat Tiga Arah

Admin dapat berkomunikasi langsung dengan pengemudi, baik untuk memberikan instruksi khusus maupun memastikan keselamatan anggota keluarga selama perjalanan.

3. Pembayaran Praktis

Metode pembayaran diatur oleh admin, sehingga anggota keluarga tidak perlu khawatir jika tidak membawa uang tunai atau saldo dompet digital.

4. Pesan Perjalanan untuk Anggota Keluarga

Admin dapat memesankan perjalanan, dan anggota keluarga akan menerima notifikasi di aplikasi mereka.

Selain itu, fitur ini tetap memungkinkan anggota keluarga untuk berkomunikasi langsung dengan pengemudi jika diperlukan.Untuk menggunakan fitur Akun Keluarga, pengguna cukup:

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Menerbitkan Perppu Pilkada Pasca-Batalnya Revisi UU Pilkada

1. Masuk ke menu ‘Akun’ di aplikasi Grab.

2. Pilih ‘Buat Akun Keluarga’ dan setujui ketentuannya.

3. Tambahkan nomor telepon anggota keluarga yang ingin dimasukkan.

4. Pilih metode pembayaran.

Setelah proses ini selesai, pengguna akan menjadi admin dan langsung bisa memanfaatkan fitur ini.

Fitur ini sangat cocok untuk ibu-ibu yang ingin memantau perjalanan anak, atau anak-anak yang ingin memastikan keamanan orang tua mereka selama menggunakan Grab.

Dengan Akun Keluarga, Grab berupaya memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan aman bagi semua penggunanya.

Berita Terkait

Kenapa 500 Internal Server Error? Pahami Penyebab dan Solusinya!
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
7 Kelebihan Utama Blackbox AI: Solusi Revolusioner untuk Para Developer
Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Cara Membersihkan Printer: Panduan Lengkap untuk Performa Maksimal

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 17:07 WIB

Kenapa 500 Internal Server Error? Pahami Penyebab dan Solusinya!

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Thursday, 4 December 2025 - 16:32 WIB

7 Kelebihan Utama Blackbox AI: Solusi Revolusioner untuk Para Developer

Wednesday, 3 December 2025 - 16:32 WIB

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB