Grab Hadirkan Fitur Akun Keluarga untuk Pantau Perjalanan dan Bayar Lebih Mudah

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Grab (Dok. Ist)

Aplikasi Grab (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Grab, penyedia layanan transportasi, kini menghadirkan fitur baru bernama Akun Keluarga.

Fitur ini dirancang untuk memudahkan pengguna dalam memantau perjalanan anggota keluarga secara real-time, berkomunikasi dengan pengemudi, hingga membayar biaya perjalanan.

Menurut Tyas Widyastuti, Director Mobility dan Logistics Grab Indonesia, fitur ini merupakan jawaban atas kebutuhan banyak orang yang ingin memantau perjalanan keluarga tanpa kesulitan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meskipun telah ada fitur Share My Ride (Bagikan Perjalanan), terkadang banyak yang lupa mengirimkan lokasi atau justru tidak memanfaatkan fitur ini karena tidak familiar dengan penggunaan aplikasi di ponsel. Fitur Akun Keluarga ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata agar setiap perjalanan menjadi semakin mudah, aman, dan nyaman bagi keluarga di Indonesia,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Kamis

Baca Juga :  Besok, Polisi Periksa Anak David Naif, Guna Dalami Sosok Pemeran di Video Syur yang Viral

Empat Keunggulan Fitur Akun Keluarga

1. Pemberitahuan Otomatis Lokasi Perjalanan

Admin akun dapat melihat lokasi anggota keluarga di peta secara real-time dan menerima notifikasi saat mereka naik atau turun dari kendaraan.

2. Chat Tiga Arah

Admin dapat berkomunikasi langsung dengan pengemudi, baik untuk memberikan instruksi khusus maupun memastikan keselamatan anggota keluarga selama perjalanan.

3. Pembayaran Praktis

Metode pembayaran diatur oleh admin, sehingga anggota keluarga tidak perlu khawatir jika tidak membawa uang tunai atau saldo dompet digital.

4. Pesan Perjalanan untuk Anggota Keluarga

Admin dapat memesankan perjalanan, dan anggota keluarga akan menerima notifikasi di aplikasi mereka.

Selain itu, fitur ini tetap memungkinkan anggota keluarga untuk berkomunikasi langsung dengan pengemudi jika diperlukan.Untuk menggunakan fitur Akun Keluarga, pengguna cukup:

Baca Juga :  Seorang Pria Tega Membunuh Mantan Pacar Istirnya

1. Masuk ke menu ‘Akun’ di aplikasi Grab.

2. Pilih ‘Buat Akun Keluarga’ dan setujui ketentuannya.

3. Tambahkan nomor telepon anggota keluarga yang ingin dimasukkan.

4. Pilih metode pembayaran.

Setelah proses ini selesai, pengguna akan menjadi admin dan langsung bisa memanfaatkan fitur ini.

Fitur ini sangat cocok untuk ibu-ibu yang ingin memantau perjalanan anak, atau anak-anak yang ingin memastikan keamanan orang tua mereka selama menggunakan Grab.

Dengan Akun Keluarga, Grab berupaya memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan aman bagi semua penggunanya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
Panduan Lengkap dan Mudah: Cara Top Up Dragon Nest untuk Pengalaman Bermain Terbaik
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB