Harvey Moeis Ditegur Hakim, Benarkah Jawaban Sering Tak Logis?

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Harvey Moeis saat mengikuti pengadilan (Dok. Ist)

Potret Harvey Moeis saat mengikuti pengadilan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, mendapatkan teguran dari Majelis Hakim saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin (4/11/2024).

Teguran ini terjadi karena Harvey sering kali memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan serta kerap memotong pembicaraan hakim.

Hakim Alfis Setyawan, yang bertugas dalam sidang tersebut, merasa geram dengan sikap Harvey yang dianggap terlalu terburu-buru dalam menjawab.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat hakim bertanya mengenai besaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima Harvey dari empat perusahaan peleburan timah, Harvey memberi jawaban yang kurang jelas dan tidak langsung menjawab inti pertanyaan.

Baca Juga :  PSM Makassar Siap Tempur Lawan CAHN demi Tiket Final ACC 2024/2025

“Sekali penerimaan berapa jumlahnya,” tanya Hakim.

“Macam-macam Yang Mulia,” jawab suami aktris Sandra Dewi ini.

“Paling minimum berapa,” tanya Hakim.

“Tidak ada minimum Yang Mulia,” kata Harvey.

“Enggak, yang saudara terima?” ujar Hakim yang kemudian langsung dipotong oleh Harvey.

Ketika hakim bertanya lagi mengenai angka minimum dari dana CSR yang diterimanya, Harvey menjawab bahwa tidak ada angka minimum yang ditetapkan.

Namun, saat hakim meminta Harvey untuk memberikan kisaran jumlah yang pernah diterima, Harvey kembali memotong pertanyaan hakim, yang membuat hakim semakin geram.

“Makanya dengarkan dulu pertanyaannya jangan langsung nyerocos aja, kayak udah disetting saudara ini mau ngomong apa. Makannya nyerocos aja gitu kan.”

Baca Juga :  Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri

“Pertanyaan saya didengar dulu, makanya enggak nyambung saya tanya dengan apa yang saudara jelaskan,” cecar Hakim.

Meskipun terus didesak, Harvey tetap memberikan jawaban yang berbelit-belit dan menyatakan bahwa ia tidak mencatat nominal minimum dana CSR yang diterima.

Dengan nada terbata-bata, ia menjelaskan bahwa dana yang diterima dari empat perusahaan tersebut bervariasi, tetapi ia tidak ingat angka minimum yang pasti.

“Saya tidak ingat Yang Mulia kalau transaksinya berapa,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis didakwa atas keterlibatannya dalam pengelolaan dana perlindungan penambangan timah ilegal. Ia dikenai dakwaan berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 56 ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Sesar Aktif Ditemukan di Probolinggo: BMKG Lakukan Survei Udara untuk Mitigasi Gempa

Selain itu, Harvey juga didakwa dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Terkait

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!
Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi
Siapa Pemilik Bolosego? Profil Dyah Laily Fardisa, Lulusan UGM yang Bangun Bisnis Kuliner dari Rumah
Kronologi 276 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Batang Jawa Tengah, Ini Fakta Lengkapnya!
Hasil Mengejutkan! MK Digugat, Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi dari Kursi Wakil Presiden
VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya
Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!
Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 10:38 WIB

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!

Thursday, 24 September 2026 - 10:13 WIB

Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi

Thursday, 24 September 2026 - 09:59 WIB

Kronologi 276 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Batang Jawa Tengah, Ini Fakta Lengkapnya!

Thursday, 24 September 2026 - 09:51 WIB

Hasil Mengejutkan! MK Digugat, Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi dari Kursi Wakil Presiden

Wednesday, 23 September 2026 - 10:25 WIB

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Kenapa Mata Kanan Kedutan

Kesehatan

Kenapa Mata Kanan Kedutan? Ini Penyebab Medis dan Mitosnya!

Thursday, 24 Sep 2026 - 12:00 WIB