Imbas Terseret Judi Online, Polisi Sita Rp 73,3 Miliar Uang dari Rumah Eks Pegawai Komdigi

- Redaksi

Friday, 8 November 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 73 miliar terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pemblokiran situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekarang Komdigi.

“Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/11)

Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah senilai Rp35.792.110.000, SGD2.955.775 yang setara dengan Rp35.043.272.457, serta USD183.500 yang bernilai sekitar Rp2.888.106.500.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Ary, pihak yang berwenang, mengungkapkan bahwa tim penyidik Subdit Jatanras masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Penyidik akan terus secara intensif melalukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan juga menyita barang bukti lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Kerajinan Nasional Daerah Manokwari Siap Patenkan Desain Pemenang Lomba Batik

Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat di Kementerian Kominfo tersebut.

Dari 15 tersangka, 11 orang di antaranya adalah pegawai Kominfo, sementara tiga lainnya, yakni AK, AJ, dan A, diduga terlibat dalam pengelolaan operasional ‘kantor satelit’.

Polisi juga mengungkapkan bahwa AK pernah mengikuti seleksi penerimaan tenaga pendukung teknis pemblokiran konten negatif terbatas di Kementerian Kominfo pada tahun 2023, namun gagal dalam seleksi.

Meski demikian, AK tetap diterima bekerja di kementerian tersebut dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Berita Terkait

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?
PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya
KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya
Heboh Siswa SD di Lumajang Buktikan Sapi Makan Martabak, Guru Beri Uang Rp 1 Juta
Masuk Masa Tenang, Ridwan Kamil Pilih Lakukan Hal Ini
Diguyur Hujan Deras, 4 Orang di Padang Tewas Tertimbun Longsor

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 09:42 WIB

Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Tuesday, 26 November 2024 - 09:34 WIB

Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas

Tuesday, 26 November 2024 - 09:26 WIB

Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Tuesday, 26 November 2024 - 09:18 WIB

PJ Gubernur Jabar Ungkap Pemicu Banjir Dayeuhkolot, Ini Katanya

Tuesday, 26 November 2024 - 09:08 WIB

KPK Sita Amplop Serangan Fajar Milik Gubernur Bengkulu, Segini Isinya

Berita Terbaru

Liga 1 Indonesia

Persebaya Bungkam Persik Kediri 4-1, Kokoh di Puncak Klasemen

Wednesday, 11 Dec 2024 - 20:58 WIB