Sekeluarga Alami Lumpuh Bertahun-Tahun Di Lebak, Pihak Berwenang Setempat Rujuk Mereka ke RSCM

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekeluarga Lumpuh di Lebak, Dirujuk ke RSCM-SwaraWarta.co.id (Sumber: BantenNews)

SwaraWarta.co.id – Enam anggota keluarga dari Cihuni, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, yang mengalami kelumpuhan, saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menerima laporan bahwa keenam anggota keluarga yang mengalami kelumpuhan itu dibawa oleh petugas Kementerian Sosial ke RSCM Jakarta,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Cikulur Kabupaten Lebak, Saepul, pada Senin.

Keenam anggota keluarga tersebut adalah Elas (55), Edi (25), Misto (50), Maman Abdulrahman (37), Sumantri (45), dan Rohmat (35).

Mereka satu anggota keluarga yang telah mengalami kelumpuhan selama puluhan tahun, dengan kondisi terakhir tiga tahun belakangan.

Baca Juga :  Pekerja Padat Karya dengan Gaji Hingga Rp10 Juta Bebas PPh, PPN Naik Jadi 12%

Pihak terkait berharap agar keenam anggota keluarga yang mengalami kelumpuhan dapat sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Saepul menekankan bahwa selama ini, kondisi kelumpuhan mereka cukup parah, membuat mereka kesulitan untuk bergerak dan berjalan.

Saepul mengakui bahwa pihaknya merasa senang keenam anggota keluarga yang mengalami kelumpuhan dirujuk hingga ke RSCM Jakarta dan dilayani secara gratis, karena semuanya memiliki BPJS Kesehatan bantuan pemerintah.

Menurutnya, pihaknya siap melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan untuk menindaklanjuti pasien satu keluarga yang mengalami kelumpuhan setelah ditangani oleh pihak RSCM Jakarta jika diberikan kewenangannya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan terus mengawasi dan melakukan pemantauan kesehatan terhadap keenam anggota keluarga setelah menjalani pengobatan di RSCM Jakarta.

Baca Juga :  Korsel dan Korut Kembali Memanas, Ancaman Perang Menghantui Semenanjung Korea

“Kami sebelumnya juga memberikan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan terhadap keenam anggota keluarga itu,” tambahnya.

Sementara itu, Erni (45), Ketua Rukun Tetangga 02/RW 09 Kampung Cihuni Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, menyatakan rasa lega setelah warganya yang mengalami kelumpuhan dirujuk ke RSCM Jakarta.

Saepul juga memiliki besar harapan kalau keenamnya kembali sembuh dan bisa menjalani kehidupan normal.

Kisah kepedihan keenam anggota keluarga tersebut, yang telah lama mengalami kelumpuhan, kini menjadi fokus perhatian di tingkat lokal.

Semoga dengan perawatan di RSCM Jakarta, mereka dapat mendapatkan bantuan medis yang optimal dan pulih dari kelumpuhan yang telah menghantui mereka selama bertahun-tahun.***

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru