Sekeluarga Alami Lumpuh Bertahun-Tahun Di Lebak, Pihak Berwenang Setempat Rujuk Mereka ke RSCM

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekeluarga Lumpuh di Lebak, Dirujuk ke RSCM-SwaraWarta.co.id (Sumber: BantenNews)

SwaraWarta.co.id – Enam anggota keluarga dari Cihuni, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, yang mengalami kelumpuhan, saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menerima laporan bahwa keenam anggota keluarga yang mengalami kelumpuhan itu dibawa oleh petugas Kementerian Sosial ke RSCM Jakarta,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Cikulur Kabupaten Lebak, Saepul, pada Senin.

Keenam anggota keluarga tersebut adalah Elas (55), Edi (25), Misto (50), Maman Abdulrahman (37), Sumantri (45), dan Rohmat (35).

Mereka satu anggota keluarga yang telah mengalami kelumpuhan selama puluhan tahun, dengan kondisi terakhir tiga tahun belakangan.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Gula dan Timah

Pihak terkait berharap agar keenam anggota keluarga yang mengalami kelumpuhan dapat sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Saepul menekankan bahwa selama ini, kondisi kelumpuhan mereka cukup parah, membuat mereka kesulitan untuk bergerak dan berjalan.

Saepul mengakui bahwa pihaknya merasa senang keenam anggota keluarga yang mengalami kelumpuhan dirujuk hingga ke RSCM Jakarta dan dilayani secara gratis, karena semuanya memiliki BPJS Kesehatan bantuan pemerintah.

Menurutnya, pihaknya siap melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan untuk menindaklanjuti pasien satu keluarga yang mengalami kelumpuhan setelah ditangani oleh pihak RSCM Jakarta jika diberikan kewenangannya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan terus mengawasi dan melakukan pemantauan kesehatan terhadap keenam anggota keluarga setelah menjalani pengobatan di RSCM Jakarta.

Baca Juga :  Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

“Kami sebelumnya juga memberikan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan terhadap keenam anggota keluarga itu,” tambahnya.

Sementara itu, Erni (45), Ketua Rukun Tetangga 02/RW 09 Kampung Cihuni Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, menyatakan rasa lega setelah warganya yang mengalami kelumpuhan dirujuk ke RSCM Jakarta.

Saepul juga memiliki besar harapan kalau keenamnya kembali sembuh dan bisa menjalani kehidupan normal.

Kisah kepedihan keenam anggota keluarga tersebut, yang telah lama mengalami kelumpuhan, kini menjadi fokus perhatian di tingkat lokal.

Semoga dengan perawatan di RSCM Jakarta, mereka dapat mendapatkan bantuan medis yang optimal dan pulih dari kelumpuhan yang telah menghantui mereka selama bertahun-tahun.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB