Sekeluarga Alami Lumpuh Bertahun-Tahun Di Lebak, Pihak Berwenang Setempat Rujuk Mereka ke RSCM

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekeluarga Lumpuh di Lebak, Dirujuk ke RSCM-SwaraWarta.co.id (Sumber: BantenNews)

SwaraWarta.co.id – Enam anggota keluarga dari Cihuni, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, yang mengalami kelumpuhan, saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menerima laporan bahwa keenam anggota keluarga yang mengalami kelumpuhan itu dibawa oleh petugas Kementerian Sosial ke RSCM Jakarta,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Cikulur Kabupaten Lebak, Saepul, pada Senin.

Keenam anggota keluarga tersebut adalah Elas (55), Edi (25), Misto (50), Maman Abdulrahman (37), Sumantri (45), dan Rohmat (35).

Mereka satu anggota keluarga yang telah mengalami kelumpuhan selama puluhan tahun, dengan kondisi terakhir tiga tahun belakangan.

Baca Juga :  Romansa Baru Terbuka: Kim Woo-seok dan Kang Na-eun Resmi Berpacaran

Pihak terkait berharap agar keenam anggota keluarga yang mengalami kelumpuhan dapat sembuh dan kembali beraktivitas normal.

Saepul menekankan bahwa selama ini, kondisi kelumpuhan mereka cukup parah, membuat mereka kesulitan untuk bergerak dan berjalan.

Saepul mengakui bahwa pihaknya merasa senang keenam anggota keluarga yang mengalami kelumpuhan dirujuk hingga ke RSCM Jakarta dan dilayani secara gratis, karena semuanya memiliki BPJS Kesehatan bantuan pemerintah.

Menurutnya, pihaknya siap melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan untuk menindaklanjuti pasien satu keluarga yang mengalami kelumpuhan setelah ditangani oleh pihak RSCM Jakarta jika diberikan kewenangannya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan terus mengawasi dan melakukan pemantauan kesehatan terhadap keenam anggota keluarga setelah menjalani pengobatan di RSCM Jakarta.

Baca Juga :  Hasil Tes DNA Keluar, Ayah Bayi yang Diduga Tertukar di Cempaka Putih Ngaku Tak Puas

“Kami sebelumnya juga memberikan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan terhadap keenam anggota keluarga itu,” tambahnya.

Sementara itu, Erni (45), Ketua Rukun Tetangga 02/RW 09 Kampung Cihuni Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, menyatakan rasa lega setelah warganya yang mengalami kelumpuhan dirujuk ke RSCM Jakarta.

Saepul juga memiliki besar harapan kalau keenamnya kembali sembuh dan bisa menjalani kehidupan normal.

Kisah kepedihan keenam anggota keluarga tersebut, yang telah lama mengalami kelumpuhan, kini menjadi fokus perhatian di tingkat lokal.

Semoga dengan perawatan di RSCM Jakarta, mereka dapat mendapatkan bantuan medis yang optimal dan pulih dari kelumpuhan yang telah menghantui mereka selama bertahun-tahun.***

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB