Istilah-Istilah Politik yang Patut Diketahui

- Redaksi

Saturday, 2 November 2024 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  

Freepik @macrovector

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Swarawarta.co.id – Menjelang tahun politik di Indonesia, atmosfer persaingan antara calon Indonesia Satu yang diusung oleh partai-partai politik mulai gerilya cari pendukung.

Banyak kampanye-kampanye terselubung mulai dilancarkan, baik secara diam-diam maupun terang-terangan.

Bukan hanya itu, berbagai manuver politik mulai digencarkan oleh tim suksesi dari partai-partai permenangan calon presiden.

Banyak istilah politik yang mulai bermunculan di tahun politik ini, masyarakat tentu saja harus tahu baik arti serta penempatannya secara kontekstual dalam pelaksanaanya di lapangan.

Ada banyak istilah politik yang patut diketahui masyarakat, di bawah ini adalah rangkuman beberapa di antaranya:

Baca Juga :  Bawaslu Cianjur Berikan Santunan Kepada Beni Karyanto, Petugas Panwaslu yang Meninggal

– Verifikasi Faktual

Verifikasi yang dimaksud adalah pengesahan tim atau partai peserta pemilu yang meliputi kepengeurusan, keanggotaan, kantor tetap, legalitas secara hukum partai tersebut, serta hal-hal pendukung lainnya.

Pengesahan tersebut sebagai tolak ukur kelayakan partai tersebut sebagai peserta pemilu.

– Elektabilitas

Merupakan sebuah istilah yang mencakup kecakapan ataupun kemampuan seseorang untuk dipilih untuk menduduki suatu jabatan di dalam tampuk pemerintahan.

Atau dalam artian lain elektibilitas bisa disebutkan juga sebagai tingkat keterpilihan calon pemimpin yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan untuk dipilih.

– Pemilu Serentak

Pemilu atau pemilihan umum serentak dimaksudkan bahwa proses pemilihan calon yang meliputi legislatif dan presiden dilakukan dalam waktu yang bersamaan, dengan tanpa terkecuali.

Baca Juga :  Persija Jakarta Raih Kemenangan 2-0 Atas PSIS Semarang dalam Laga Penuh Drama dan Kartu Merah

– Rekonsiliasi

Merupakan sebuah usaha atau upaya menyelesaikan segala bentuk permasalahan atau konflik yang terjadi pada masa sekarang atau masa sebelumnya dalam tubuh partai politik untuk dicari pemulihan serta mendamaikan orang-orang yang bertikai dalam parpol yang dimaksud.

Rekonsiliasi biasanya bersifat internal, jadi orang lain di luar partai yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk melibatkan diri.

– Koalisi

Menggabungkan satu atau dua buah partai dalam upaya mengatrol kelebihan suara agar bisa mengambil kursi di dalam parlemen.

– Oposisi

Oposisi berkebalikan dengan Koalisi, artinya oposisi merupakan partai penentang yang bisa jadi akan mengkritik atau menghadang parpol lain yang sedang berkuasa.

Atau bisa pula sebagai kumpulan partai yang menentang kekuasaan pemerintahan yang masih berkuasa.

Baca Juga :  Tanggapan Penumpang Pesawat Maskapai Pelita Air Service Usai Muncul Candaan Bom

– Konstitusi

Merupakan keseluruhan sistem tatanegara yang berlaku dalam sebuah negara yang berisi aturan-aturan dalam memerintah pemerintahan dalam negara tersebut.

– Makar

Merupakan sebuah pergerakan dalam usaha untuk menjatuhkan atau mengguncang kekuasaan pemerintahan yang sedang berlangsung.

– Black Campaign
Kampanye terselubung yang sifatnya menyebar fitnah kepada lawan politiknya.

Itulah beberapa istilah politik yang semestinya masyarakat harus tahu dan bisa memahaminya.



Pewarta: Utep 
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta
Sumber: collinsdictionary.com

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB