Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Periksa 16 Saksi

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo masih dalam penyelidikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo baru-baru ini memanggil 16 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan dalam beberapa tahap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa minggu lalu, lima saksi pada Selasa (19/11/2024), dan empat saksi lainnya pada Rabu (20/11/2024).

“Total saksi yang kami periksa sebanyak 16 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (20/11/2024).

Namun, Agung tidak mengungkapkan identitas lengkap ke-16 saksi tersebut, tetapi memastikan bahwa mereka berasal dari pihak-pihak yang terlibat langsung dengan masalah ini di SMK PGRI 2 Ponorogo.

Baca Juga :  Maarten Paes Resmi Bergabung dengan Timnas Indonesia: Tak Sabar Bermain dan Bertemu Suporter

“Dan tidak menutup kemungkinan akan kita periksa lagi sebagai upaya pengembangan,” jelasnya.

“Pasti ada penambahan pemeriksaan saksi, dan mungkin kita masih cari alat bukti lain,” terangnya.

Kejaksaan juga berencana menambah saksi untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan berharap bisa segera menyelesaikannya.

Selain itu, kejaksaan juga sudah menyita beberapa barang bukti baru, termasuk dokumen terkait.

Namun, Agung belum dapat memberikan rincian tentang dokumen yang disita atau berapa besar kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini karena masih dalam tahap koordinasi dengan ahli.

“Disita darimana, kami belum bisa sampaikan. Termasuk kerugiannya berapa belum bisa kami sampaikan, karena kita masih akan koordinasi dengan ahli,” tambahnya.

Baca Juga :  Ayah Tiri di Tangerang Tega Perkosa Anak, Ini Dia Alasannya,!

Penyelidikan kasus ini dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa ada kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut, yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2024.

Berita Terkait

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan
Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB

Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Kesehatan

4 Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:29 WIB