Komnas HAM Pantau Pilkada 2024 di Daerah Rawan Konflik untuk Jamin Hak Asasi

- Redaksi

Saturday, 23 November 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas HAM pantau beberapa daerah jelang Pilkada 2024 (Dok. Ist)

Komnas HAM pantau beberapa daerah jelang Pilkada 2024 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memantau langsung Pilkada 2024 di 13 provinsi dan 38 kabupaten/kota yang dinilai rawan konflik sosial serta berpotensi terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan Pilkada berjalan secara adil dan ramah terhadap hak asasi manusia (HAM).

Pemantauan ini merupakan kelanjutan dari pemantauan pra-pilkada yang telah dilakukan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komnas HAM akan mulai turun ke lapangan dua hari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada Senin (25/11), sementara Pilkada sendiri dijadwalkan berlangsung pada Rabu (27/11).

“Mulai Senin depan (25/11) kami akan memantau di 13 provinsi yang kami pandang punya potensi konflik sosial yang tinggi dan juga ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan atau netralitas aparatnya cukup tinggi,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Anis Hidayah saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  Lowongan Helper Alfamart Bandung

Provinsi yang Dipantau

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa 13 provinsi yang akan dipantau di antaranya adalah:

  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Jawa Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Sumatera Utara
  • Papua
  • Aceh
  • Kalimantan Barat
  • Maluku
  • Sumatera Barat

Pemilihan wilayah ini berdasarkan indeks kerawanan Bawaslu serta temuan Komnas HAM selama pemantauan tahap pra-pilkada. Hasilnya menunjukkan adanya pola netralitas aparat yang lemah dan potensi konflik sosial yang tinggi.

Fokus Pemantauan

Komnas HAM memusatkan perhatian pada empat hal utama dalam pemantauan Pilkada, yaitu:

1. Perlindungan kelompok rentan.

2. Netralitas aparatur negara.

3. Potensi konflik sosial.

4. Kebebasan berekspresi dan berpendapat.

“Pilkada ini kan potensi konflik sosialnya lebih tinggi dibanding pemilu legislatif dan pemilu presiden. Terutama karena antara putra-putri daerah dan biasanya beda pilihan politik itu kemudian memicu konflik horizontal di masyarakat,” katanya

Baca Juga :  Bocah Laki-laki Tewas Usai Tenggelam di Kali Cengkareng

Imbauan Komnas HAM untuk Pilkada yang Ramah HAM

Menjelang hari pemungutan suara, Komnas HAM memberikan enam poin imbauan untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan menghormati HAM:

1. Pilkada Inklusif: Semua pihak diminta mendukung Pilkada yang melibatkan kelompok rentan, bebas intimidasi, serta berlangsung secara jujur dan adil.

2. Pengawasan Intensif: Aparatur negara harus diawasi ketat agar bersikap netral dan profesional.

3. Netralitas Penyelenggara: Pemerintah pusat, daerah, serta penyelenggara Pilkada harus menjaga sikap independen dan profesional.

4. Kampanye Damai: Pasangan calon, tim sukses, partai pendukung, dan relawan diminta menghindari kekerasan, hoaks, politik uang, ujaran kebencian, isu SARA, serta diskriminasi gender.

5. Peran Media: Media massa diharapkan menjalankan perannya secara imparsial dan independen dalam mengontrol jalannya Pilkada.

Baca Juga :  Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada Pangkalpinang: Simbol Perlawanan terhadap Oligarki Politik

6. Partisipasi Pemilih: Pemilih diajak untuk bersikap kritis, menghormati perbedaan pilihan politik, dan menjauhi kekerasan.

Dengan langkah ini, Komnas HAM berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung secara damai, menghormati hak asasi manusia, dan mencerminkan semangat demokrasi.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB